![]() |
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotabaru melakukan evaluasi kinerja dan perpanjangan masa kerja bagi tenaga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Gedung Ratu Intan, Selasa ((9/1/2024). |
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan, evaluasi kerja ini dilakukan untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kinerja, agar bisa mencapai tujuan bersama dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Hal ini penting dilakukan dalam mengevaluasj kontribusi dan dedikasi setiap individu dalam tim sehingga bisa mengidentifikasi potensi potensi agar bisa ditingkatkan dan dikembangkan di masa depan," jelasnya.
Dia memaparkan, terkait perpanjangan masa kerja bagi PKWT akan mengambil keputusan yang adil dan obyektif berdasarkan hasil evaluasi, karena pelayanan kesehatan berkualitas sangat berharga.
"Kami akan mempertimbangkan dengan cermat terkait masa perpanjangan kerja bagi PKWT sesuai hasil evaluaai dengan adil dan obyektif," pungkas Erwin.
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi