-->

Mengurus Data Kependudukan Sekarang Bisa Melalui Sistem Elektronik

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Kotabaru masalah layanan produk penerapan dan surat keterangan pengadilan sistem kependudukan atau kepengurusan data kependudukan.melalui sistem elektronik sesuai aturan hukum.

Hal itu, disepakati oleh kedua belah pihak melalui penandatangan Memorandum Of  Understunding (MoU).oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dengan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo di ruang kerja bupati, Kamis (19/1/2023).

Kesepakatan bersama ini tentang pelayanan publik agar masyarakat lebih mengetahui cara mengurus surat kependudukan yang tidak melanggar hukum, ucap Bupati Sayed Jafar.

Lebih luas dipaparkan bupati, hal ini juga mewujudkan pendekatan penyelenggaraan fungsi pemerintah dengan menyatukan upaya kolaboratif dari beberapa sektor (stakeholders) dalam lingkup yang lebih   luas guna mencapai tujuan bersama.

"Kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan surat kependudukan sesuai dengan aturan hukum," tuturnya.

Masih kata bupati, melalui program inovasi dari Pengadilan Negeri Kotabaru ini diharapkan mampu menyentuh masyarakat sehingga bisa dirasakan kehadirannya di kota yang berjuluk Bumi Sa-ijaan itu.

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo mengucapkqn, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam sinegritasnya selama ini dengan Pengadilan Negeri diwilayah hukum Kotabaru. 

"Dengan adanya penandatangan MoU ini semoga bermanfaat bagi masyarakat terkait pelayanan hukum dalam sistem kepedudukan seperti, membuat akta kelahiran, ganti nama dan lainya," katanya.

Pengadilan Negeri ujarnya, akan memberikan kemudahan dalam pengurusan kependudukan dan tidak perlu berpindah pindah cukup melalui sistem elektronik yang mana akan diteruskan oleh instansi terkait.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

28 Puskesmas di Kotabaru Dapat Bantuan Alat USG Portable

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Sebanyak 28 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mendapatkan bantuan alat Ultrasonografi (USG) Portable untuk memudahkan pemeriksaan terhadap ibu hamil dan permasalah stunting sejak dini.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak pada acara uji fungsi dan training penggunaan USG di Gedung Ratu Intan, Rabu (18/1/2022).

"Uji fungsi dan training penggunaan USG Portable ini melibatkan bidan Puskesmas yang tersebar di 22 kecamatan agar bisa menggunakannya dengan baik," ujar Erwin.

Selain itu jelasnya,, para bidan di Puskesmas akan lebih mudah melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil dan mengetahui lebih awal bila ada masalah stunting pada anak.

Hal yang sama disampaikan Ketua TP PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana Sayed Jafar Kami mengapresiasi kegiatan ini karena mempermudah bagi para bidan dalam melakukan pemeriksaan baik ibu hamil atau permasalahan stunting.

Saat ini ungkapnya, TP PKK Kotabaru bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, gencar gencarnya melakukan sosialisasi stunting di masyarakat agar permasalahan stunting bisa berkurang.

"Kita ingin dengan adanya alat USG Portable ini permasalahan stunting di Kotabaru bisa berkurang dan kalau bisa tidak ada stunting," harap Ketua PKK.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah