Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus (peci hitam), Ketua DPRD Kotabaru, dan Kejari Kotabaru, saat meresmikan Puskesmas Pantai, Senin (27/2/2023). |
Masyarakat Kelumpang Selatan Tidak Lagi Berobat Keluar Daerah
Telah Dibaca : 0 kaliPDAM Kotabaru Kini Miliki Intake Air Baku Baru di Sebelimbingan
Telah Dibaca : 0 kaliIndek Kepuasan Jamaah Haji Tahun 2022 di Kotabaru Mencapai 90,45 Persen
Telah Dibaca : 0 kaliRakor penyelenggaraan haji dan umrah dari Kantor Kemenag Kotabaru di aula STIT Darul Ulum, Selasa (21/2/2023). |
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kotabaru, H Akhmad Kamal pada saat rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah dengan pemerintah kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Kotabaru di aula Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Kotabaru, Selasa (21/2/2023), sore.
Selain itu, H Kamal juga menjelaskan masalah pembiyaan penyelenggaraan Ibadah Haji yang sudah di keluarkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu bahwa ada dua Komponen yaitu, Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji ( BPIH ) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( BIPIH) yang harus kita pahami.
"Informasi tentang kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah ini harus dipahami dan diketahui oleh pemerintah kecamatan," ucapnya.
Ia, pun, menuturkan, BPIH adalah biaya keseluruhan komponen yang ada di dalam ibadah haji, sedangkan BIPIH dimaksudkan adalah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji. Jadi ini yang perlu diketahui oleh pihak Stakeholder.
"Keberhasilan penyelenggaran Ibadah Haji tentunya tidak terlepas dari sinegritas dan peran dari pemerintah daerah juga seluruh Stakeholder, dinas dan komponen masyarakat," ujarnya H Kamal.
Perlu diketahui, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka Koata Indonesia untuk tahun 2023 sebanyak 221.000 terbagi dari 17 ribu lebih untuk Jemaah Haji Khusus (Haji Plus) yang nantinya terdaftar diserahkan ke pihak travel dengan masa antri sekitar 5 sampai 6 tahun.
Muhammad Fadlan Gantikan Andi Irfan Syarifuddin Sebagai Kepala Kejari Kotabaru
Telah Dibaca : 0 kaliAndi Rudi Latif Resmi Jadi Ketua Umum KONI Kotabaru Masa Bakti 2022-2026
Telah Dibaca : 0 kaliBang Arul yang mana juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kotabaru itu dipercaya untuk memimpin KONI Kotabaru untuk memajukan olahraga di kota yang berjuluk Bumi Saijaan tersebut.
Tampuk kepemimpinan tersebut ditandai dengan penyerahan bendera KONI oleh Ketua Umum KONI Provinsi Kalsel melalui Sekretarisnya Enly Hadiyanor kepada Ketua Umum KONI Kotabaru Andi Rudi Latif.
"Pelantikan dan pengukuhan pengurus KONI ini merupakan amanah untuk bekerja keras dalam mengembangkan olahraga di daerah karena KONI induk organisasi olahraga," ucap bang Arul.
Sambungnya, selain amanah namun juga tanggungjawab dan tantangan bagi kami kedepannya karena hari ini adalah start dimulainya semua itu.
Maka dari itu lanjutnya, kami akan bekerja keras untuk membesarkan KONI sebagai induk organisasi olahraga yang kuat dan memiliki komitmen tinggi untuk mengharumkan nama Kabupaten Kotabaru melalui prestasi olahraga.
Selain itu, Ketua umum KONI Kotabaru juga berharap dukungan dari seluruh elemen guna menghasilkan atlet-atlet berbakat dan unggul dalam meningkatkan prestasi dibidang olahraga.
Andi Rudi Latif mengakui, bahwa membangun prestasi olahraga tidak bisa hanya kami lakukan sendiri, melainkan diperlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait dan masyarakat agar bisa selangkah lebih maju dan dapat meningkatkan prestasi olahraga kedepannya.
Ia, pun, mengingatkan kepada pengurus KONI dapat membawa semangat baru yang berkobar dan ide cemerlang agar lebih giat lagi memberikan kontribusi dalam memajukan olahraga di Kabupaten Kotabaru.
Ditempat yang sama, Ketua Umum KONI Provinsi Kalsel melalui Sekretarisnya Enly Hadiyanor menyebutkan, KONI merupakan patner dan mitra pemerintah dalam membina dan mengembangkan Olahraga.
"Menjadi pengurus KONI itu adalah pengabdian tidak ada hal lainnya dan harus siap melakukan pembinaan kepada para insan olahraga di daerah yang mana mengorbankan waktu dan pemikiran," jelasnya.
Enly Hadiyanor pun berpesan kepada pemerintah daerah agar KONI bisa mendapatkan dana hibah setiap tahunnya sesuai dengan amanah undang undang karena mitra pemerintah baik pembinaan dan pengembangan dalam membantu kemajuan olahraga.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 Sebesar 90 Juta
Telah Dibaca : 0 kaliJumlah tersebut dibagi dalam dua komponen yaitu, Biaya BPIH yang ditanggung Jamaah sebesar Rp.49,81 juta dan biaya penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp. 40.27 juta, total penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp.8.90 triliun.
Dalam pres rilis, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, melalui Daring Virtual mengatakan, kita telah menyepakati biaya haji reguler rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta.
"Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menteri Agama RI.
Informasi dihimpun, Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Dan disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun.
Disisi lain, Kepala Kantor Kemenag Kotabaru DR. H Akkmad Kamal mengatakan, untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Kotabaru sendiri yang akan diberangkatkan estimasi sebanyak 217 orang ditahun 2023 ini dengan estimasi 142 yang lunas di tahun 2020.
“Adapun CJH yang prioritas sesuai nomor urut sebanyak 70 orang untuk pembayaran per tanggal 1 Februari 2011 dan 5 Orang yang lanjut usia prioritas," ungkapnya.
Nanti lanjutnya, ada pembinaan dari Kemenag Kotabaru untuk para CJH yang wajib untuk dihadiri / diikuti, yakni kegiatan manasik sebanyak 10 kali pertemuan dengan rincian 2 Kali di Kantor Kemenag Kotabaru dan 8 Kali di KUA Kecamatan yang tersebar di 22 Kecamatan Kabupaten Kotabaru dari tanggal 1 s.d 10 Maret 2023.
Sekedar diketahui, Rencana Perjalanan Haji Indonesia ( RPIH ) tahun 1444 Hijiriah / 2023 Masehi pada tanggal 23 Mei 2023 CJH masuk Asrama Haji Embarkasi Banjarbaru. Dan untuk tanggal 24 Mei – 7 Juni 2023 gelombang pertama berangkat menuju Madinah.
Sedangkan tanggal 2 sampai 16 Juni CJH gelombang pertama berangkat dari Madinah ke Mekkah dan untuk tanggal 8 sampai 22 Juni gelombang ke 2 berangkat ke Jeddah.