Hal itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin di operation room sekretariat daerah, Selasa (26/4/2022).
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus mengatakan, dengan adanya layanan eazy paspor seperti, perkantoran, perumahan, komunitas dan organisasi tentu akan memberikan pelayanan secara lengkap, cepat, mudah dan murah untuk masyarakat Kotabaru.
Sayed Jafar juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin dengan adanya kerjasama layanan ini di Bumi Saijaan.
"Dengan adanya layanan Imigrasi dalam pembuatan paspor ditempat kita sudah tentu akan mempermudah masyarakat Kotabaru karena cepat, mudah, dan murah," tuturnya.
Lebih luas bupati menjelaskan, loket layanan paspor imigrasi ini bisa dilakukan langsung oleh masyarakat pada minggu pertama dan kedua setiap bulannya. Dan kepada para petugas nantinya bisa mempermudah proses bagi pemohon agar masyarakat Kotabaru merasakan layanan yang cepat, ramah, juga transparan.
Orang nomor satu di Bumi Sa-ijaan itupun menghimbau, kepada semua stakeholder agar segera mensosialisasikan informasi tentang keberadaan layanan eazy paspor sudah ada di Kotabaru sehingga layanan paspor bisa meningkat.
Disisi lain, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Junita menyampaikan, perjanjian kerjasama eazy paspor dengan Pemkab Kotabaru ini adalah program jemput bola jadi Imigrasi yang datang ke masyarakat untuk penerbitan paspor agar mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor.
"Sekarang ini sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penerbitan eazy paspor di Kotabaru," tuturnya.
Sekedar diketahui, bahwa selama ini warga Kotabaru yang ingin melakukan pembuatan paspor harus ke Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dalam pengurusannya namun sekarang sudah bisa di Kotabaru dan tidak perlu harus bolak balik juga mengeluarkan biaya lebih.