Wabup Kotabaru Buka Seminar Nasional Peningkatan Sektor Ekonomi Bumdes dan UMKM
Telah Dibaca : 0 kaliRRI Terpilih Jadi Sekretariat Lembaga Penyiaran Dunia
Telah Dibaca : 0 kaliDisnakertrans Kotabaru Berikan Penghargaan Kepada PT ITP Tarjun
Telah Dibaca : 0 kaliDelapan Pejabat Tinggi Pratama di Kotabaru Dilantik dan Diambil Sumpah
Telah Dibaca : 0 kaliSekda Kotabaru Sampaikan Pendapat Akhir Satu Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD
Telah Dibaca : 0 kaliSekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad Saat menyampaikan pendapat akhir satu buah Raperda di DPRD Kotabaru |
Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mukhni AF didampingi Muhammad Arif dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad juga nampak dihadiri oleh perwakilan TNI-Polri.
Dalam sambutan bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, terimakasih kepada DPRD melalui tim panitia khusus (Pansus) yang sudah melakukan pembahasan, kajian, dan analisis secara konferhensif atas satu buah Raperda tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, sehingga dapat disetujui dan disahkan bersama.
"Alhamdulillah, dengan disahkannya Raperda ini tentu dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui peran koperasi juga usaha dan mikro secara berkelanjutan," harapnya.
Lebih luas Said Akhmad mengungkapkan, tujuan Perda ini adalah untuk menumbuhkan Koperasi Usaha dan Mikro (KUM) yang kondusif dalam mengembangkan dan meningkatkan KUM menjadi usaha yang tangguh, mandiri dan berdaya saing.
Dan lanjutnya, hal ini juga bisa meningkatkan perat koperasi menjadi wadah usaha mikro untuk mengembangkan usahanya juga memberikan perlindungaan usaha, menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Tak lupa ucapan terimakasih kepada pimpinan dan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam pembahasan Raperda tersebut sehingga disetujui menjadi Perda.
Disisi lain, perwakilan Bapemperda DPRD Kotabaru melalui Suji Hendra menyampaikan satu buah Raperda inisiatif tentang menumbuhkembangkan kehidupan beragama, penyusunan ini memerlukan proses dan sudah dilakukan penelitian melalui Universitas Lambung Mangkurat (Unlam). Daerah harus memberikan fasilitas dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama sesuai dengan perundang undangan.
"Pemerintah harus memberikan fasilitas untuk kehidupan beragama di daerah," harapnya.
Indocement Raih Peningkatan Pendapatan Rp11 Miliar Lebih Pada Kuartal Ke III
Telah Dibaca : 0 kaliIndocement Serentak Peringati Hari Bangunan Indonesia Mulai Titik 0 IKM
Telah Dibaca : 0 kaliBupati Sayed Jafar Inginkan Atlet Kotabaru Bisa Meraih Prestasi di Porprov XI Kandangan
Telah Dibaca : 0 kaliSayed Jafar Apresiasi Desa Tegalrejo Yang Berhasil Meraih Proklim Level Utama
Telah Dibaca : 0 kaliBupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Ketua Bumdes Tegalrejo Tri Widodo. |