-->

80 Orang Dewan Hakim MTQ Kotabaru ke 52 Dikukuhkan

Telah Dibaca : 0 kali
80 orang dewan hakim MTQ ke-52 dikukuhkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar
GEMA, CANTUNG - Sekitar 80 orang dewan hakim pada Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-52 di Kecamatan Kelumpang Hulu resmi dikukuhkan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Sabtu (1/10/2022).

Sekedar diketahui, MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-52 tersebut berlangsung dari tanggal 1 hingga 6 Oktober 2022 yang diikuti oleh 22 kecamatan di wilayah Kotabaru.

Puluhan dewan hakim MTQ tersebut bertugas melakukan penilaian kepada para qori dan qoriah yang berlaga mewakili daerah masing masing di Bumi Cantung Barakat.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, tugas dan fungsi dewan hakim pada MTQ ini sangat besar karena harus menilai kemampuan qori dan qoriah saat berkompetisi dengan jujur dan adil.

"Para dewan hakim MTQ harus bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya dan tidak berpihak sesuai sumpah janji yang sudah diikrarkan," tutur bupati.

Ia, pun, menjelaskan, dengan penilaian yang murni dan objektif pasti akan melahirkan juara yang berkualitas sehingga nantinya para qori dan qoriah bisa mengharumkan nama Kotabaru kejenjang yang lebih tinggi.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah