Pemasangan Tiang Pancang Awali Pembangunan Mesjid Apung di Siringlaut
Telah Dibaca : 0 kaliIndocement Kembali Raih Apresiasi Program Pemagangan 2022 Dari Disnakertrans Kalsel
Telah Dibaca : 0 kaliDiskominfo Bersama PWI Kotabaru Gelar Nonbar Final Piala Dunia
Telah Dibaca : 0 kaliIndocement Gandeng Wartawan Tanam Pohon di 8 Desa
Telah Dibaca : 0 kaliIndocement Gandeng Wartawan dan LSM Sosialisasi Pilah Sampah
Telah Dibaca : 0 kaliWarga Kotabaru di Tujuh Kecamatan Dapatkan Bantuan Sosial Tunai
Telah Dibaca : 0 kaliEnam Sekolah di Kotabaru Dapat Sertifikat Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman dari BPOM
Telah Dibaca : 0 kaliKepala BPOM Tanbu dan Kotabaru dan Sekda Kotabaru bersama 6 Kepala Sekolah yang menerima sertifikat PJAS di Operation Room, Kamis (8/12/2022) |
Website Satu Data Kabupaten Kotabaru Resmi Lounching
Telah Dibaca : 0 kaliAsisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Murdianto lounching satu data Kotabaru di Grand Surya Hotel, Rabu (30/11) |
Wabup Kotabaru Buka Seminar Nasional Peningkatan Sektor Ekonomi Bumdes dan UMKM
Telah Dibaca : 0 kaliRRI Terpilih Jadi Sekretariat Lembaga Penyiaran Dunia
Telah Dibaca : 0 kaliDisnakertrans Kotabaru Berikan Penghargaan Kepada PT ITP Tarjun
Telah Dibaca : 0 kaliDelapan Pejabat Tinggi Pratama di Kotabaru Dilantik dan Diambil Sumpah
Telah Dibaca : 0 kaliSekda Kotabaru Sampaikan Pendapat Akhir Satu Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD
Telah Dibaca : 0 kaliSekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad Saat menyampaikan pendapat akhir satu buah Raperda di DPRD Kotabaru |
Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mukhni AF didampingi Muhammad Arif dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad juga nampak dihadiri oleh perwakilan TNI-Polri.
Dalam sambutan bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, terimakasih kepada DPRD melalui tim panitia khusus (Pansus) yang sudah melakukan pembahasan, kajian, dan analisis secara konferhensif atas satu buah Raperda tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, sehingga dapat disetujui dan disahkan bersama.
"Alhamdulillah, dengan disahkannya Raperda ini tentu dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui peran koperasi juga usaha dan mikro secara berkelanjutan," harapnya.
Lebih luas Said Akhmad mengungkapkan, tujuan Perda ini adalah untuk menumbuhkan Koperasi Usaha dan Mikro (KUM) yang kondusif dalam mengembangkan dan meningkatkan KUM menjadi usaha yang tangguh, mandiri dan berdaya saing.
Dan lanjutnya, hal ini juga bisa meningkatkan perat koperasi menjadi wadah usaha mikro untuk mengembangkan usahanya juga memberikan perlindungaan usaha, menciptakan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Tak lupa ucapan terimakasih kepada pimpinan dan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam pembahasan Raperda tersebut sehingga disetujui menjadi Perda.
Disisi lain, perwakilan Bapemperda DPRD Kotabaru melalui Suji Hendra menyampaikan satu buah Raperda inisiatif tentang menumbuhkembangkan kehidupan beragama, penyusunan ini memerlukan proses dan sudah dilakukan penelitian melalui Universitas Lambung Mangkurat (Unlam). Daerah harus memberikan fasilitas dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama sesuai dengan perundang undangan.
"Pemerintah harus memberikan fasilitas untuk kehidupan beragama di daerah," harapnya.
Indocement Raih Peningkatan Pendapatan Rp11 Miliar Lebih Pada Kuartal Ke III
Telah Dibaca : 0 kaliIndocement Serentak Peringati Hari Bangunan Indonesia Mulai Titik 0 IKM
Telah Dibaca : 0 kaliBupati Sayed Jafar Inginkan Atlet Kotabaru Bisa Meraih Prestasi di Porprov XI Kandangan
Telah Dibaca : 0 kaliSayed Jafar Apresiasi Desa Tegalrejo Yang Berhasil Meraih Proklim Level Utama
Telah Dibaca : 0 kaliBupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Ketua Bumdes Tegalrejo Tri Widodo. |
Bupati Sayed Jafar Meninjau Jembatan Penghubung Desa Hilir
Telah Dibaca : 0 kali80 Orang Dewan Hakim MTQ Kotabaru ke 52 Dikukuhkan
Telah Dibaca : 0 kali80 orang dewan hakim MTQ ke-52 dikukuhkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar |
Objek Wisata Hutan Meranti Akan Dilengkapi Dengan Sarana Kuliner
Telah Dibaca : 0 kaliBupati Kotabaru H Sayed Jafar sat meninjau pembangunan kuliner di objek wisata hutan meranti Minggu (25/9/2022) |
Ketua Bawaslu Kotabaru : Ada Nama Warga Yang Dicatut Oleh Parpol
Telah Dibaca : 0 kaliKetua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan (Tengah) |
Workshop Senam Kreasi Anak Nusantara di Kotabaru Nomor Satu se Kalsel
Telah Dibaca : 0 kaliWorkshop senam kreasi anak nusantara di Kotabaru menjadi top nomor satu se Kalsel dengan jumlah peserta 465 orang |
Kodim 1004 Kotabaru Bersama DP3AP2KB Laksanakan Layanan KB Gratis
Telah Dibaca : 0 kaliRibuan Pelajar SD di Kotabaru Lakukan Sikat Gigi Massal
Telah Dibaca : 0 kaliBBM Naik, Harga Bahan Pokok di Kotabaru Masih Stabil
Telah Dibaca : 0 kaliPemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Beras Untuk Warga Perbatasan
Telah Dibaca : 0 kaliDPRD Kotabaru Sahkan Tiga Buah Raperda
Telah Dibaca : 0 kaliAdapun Raperda yang di sahkan tersebut yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru nomor 19 tahun 2016 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perkreditan rakyat.
Hal itu disampaikan Pansus DPRD Kotabaru pada rapat Paripurna DPRD masa persidangan I rapat ke 10 tahun 2022/2023 di ruang rapat DPRD lantai III, Senin (5/9/2022) pagi.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis didampingi Wakil Ketua DPRD Mukhni AF dan Bupati Kotabaru Sayed Jafar, yang mana disaksikan anggota DPRD, Kepala SKPD dan Forkopimda.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar pada pendapat akhirnya menyampaikan, terimakasih kepada DPRD dan pansus DPRD yang sudah melakukan pembahasan atas tiga buah Raperda tersebut sehingga menjadi Perda.
"Terimalah atas dukungan dan saran saran yang telah diberikan oleh DPRD yang mana telah mensahkan Raperda ini sehingga bisa menjadi payung hukum pemerintah dalam menjalankan tugas tugas pokoknya," ucap bupati.
Ia, pun, mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD terkait agar dapat merumuskan langkah langkah persiapan untuk program pelaksanaan kegiatan yang telah diatur melalui Perda tersebut.
Bupati Sayed Jafar juga menekankan, kepada kepala SKPD bagaimana upaya agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dan stake holder tertentu terkait subtansi perda tersebut sehingga bisa dilaksanakan sebaik baiknya.
Perlu diketahui, hasil laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD atas tiga buah Raperda tersebut di serahkan kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis untuk kembali dilakukan pembahasan.