-->

Dukung Pengembangan Vokasi, Indocement Dapatkan Champion dan Fasilitas Super Tax Deduction

Telah Dibaca : 0 kali
Manajer CHRD Indocement, Dani Handayani, (Tengah) menerima penghargaan dari Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara pembukaan Industrial Vocational Week, Rabu (1/12/2021) kemarin.


GEMA, JAKARTA - Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan penghargaan Champion dan fasilitas Super Tax Deduction kepada perusahaan Indocement karena sudah mendukung program link and match antara sekolah vokasi dan kebutuhan industri di Indonesia dangan berkontribusi terhadap pembangunan SDM melalui kegiatan rutin pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri di Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Manajer CHRD Indocement, Dani Handayani, dalam acara pembukaan Industrial Vocational Week, Rabiu (1/12/2021) kemarin.

Pada kesempatan itu, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, Kemenperin tidak bisa berjalan sendiri sehingga harus menjalin kerjasa dengan seluruh komponen terutama disektor industri agar bisa mencetak SDM unggul yang berdaya saing secara global.

"Kami, tidak bisa sendirian menjalankan program ini, maka dari itu menjalin kerjasama dengan semua komponen yang ada," ujarnya.


Kemenperin juga menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh industri berupa sembilan Sekolah Menengah Kejuruan, 10 politeknik, dan dua akademi komunitas. Dan memiliki tujuh Balai Diklat Industri, Pelatihan Pelatih Tempat Kerja, Workshop Cost and Benefit serta Insentif Super Tax Deduction. Hingga sekarang terdapat 43 perusahaan industri yang telah mendapatkan insentif Super Tax Deduction. 

Ia, pun, mengingatkan para pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya. Dan memberikan apresiasi kepada sembilan perusahaan “Champion” yang menerapkan best practice dalam pengembangan vokasi di Indonesia yakni, PT Indocement Tunggal Prakasa, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Niramas Utama, PT Hartono Istana NJ Teknologi, PT Astra Honda Motor, PT Sanken Agradwija, dan PT Sanghiang Perkasa, PT Komatsu Indonesia, PT Yogya Presisi Teknikatama Industri.

“Insentif ini kami harapkan dapat menjadi penyemangat bagi industri untuk lebih berkembang dan aktif dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ujar Agus.

Senada dengan itu, Kepala BPSDMI Kemenperin, Agus Gunawan menyampaikan, pihaknya telah berkolaborasi baik dengan institusi dari dalam maupun luar negeri seperti dari Swiss, Jerman, Singapura, Australia, Taiwan, dan Jerman. BPSDMI telah bermitra dengan setidaknya 5.678 industri dan badan usaha dalam memenuhi kebutuhan industri.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah