Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-Dalduk dan KB) Kotabaru mengadakan sosialisasi kasus kekeasan perempuan dan anak |
GEMA, PULAULAUT - Tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menjadikan kota yang berjuluk Bumi Saijaan itu menempati posisi ketiga dari 13 kabupaten kota se Kalsel.
Hal itu dikarenakan adanya peningkatan kasus dari tahun lalu sekitar 28 menjadi 33 kasus per 18 Oktober 2021.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-Dalduk dan KB) Kotabaru langsung mengambil langkah cepat dan mengadakan sosialisasi bersama dinas terkait, camat, kepala desa, Bhabinsa, juga Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PPPA-Dalduk dan KB Kotabaru, Dr Cipta Waspada, mengatakan, saat ini Kotabaru penyumbang terbanyak ketiga kasus kekerasan perempuan dan anak di Kalsel. Maka dari itu kita bergerak cepat melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Ya, memang, kita ada diposisi ketiga dari 13 kabupaten kota di Kalsel karena adanya peningkatan kasus dari 28 menjadi 33 kasus," ucapnya, Selasa (19/10/2021).
Nanti, ungkapnya, melalui sosialisasi ini kita akan membentuk tim terpadu ditingkat desa berbasis masyarakat dalam menangani kasus Kekerasan perempuan dan anak sebab masalah tersebut memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan dikarenakan adanya kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran.
Lebih luas, Cipta Waspada memaparkan, selama ini untuk penanganan kasus kekerasan pihaknya bekerjasama dengan Crisia Center dan Puspaga, sebagai pendampingan juga mediasi kepada keluarga korban. Karena pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi.
"Kita, berharap, dengan langkah yang diambil ini nantinya tidak ada lagi penambahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tuturnya.