GEMA, PULAULAUT - Masih adanya pertumbuhan dan perkembangan anak yang terhambat sehingga tidak maksimal di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan membuat pemerintah daerah melakukan rembuk stunting Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) di ballroom hotel setempat, Rabu (8/9/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Ahmad mengatakan, Pemkab Kotabaru terus berupaya melakukan percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing yang kuat kedepannya.
"Mari, kita bersama sama baik pemerintah, forkopimda, stakeholder, dan masyarakat harus terlibat dalam penanggulangan masalah stunting ini," ajaknya.
Orang nomor satu di Bumi Saijaan itu berharap, melalui kegiatan ini nantinya akan dapat menghasilkan inovasi, program, dan kesamaan pandangan, sehingga bisa dilaksanakan oleh perangkat daerah juga desa.
Ia, pun, menambahkan, kita ingin dalam pelaksanaan penanggulangan masalah stunting ini dilakukan secara integritas dan bersinergi satu sama lainnya sehingga bisa tepat sasaran karena pemerintah daerah punya kewajiban untuk menjamin kecukupan gizi masyarakat.
Perlu diketahui, rembuk stunting ini adalah Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) yangmana tahapan dari pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi.
Sebab stunting akan menghambat tumbuh kembang anak sehingga berpengaruh tterhadap potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja.