GEMA, PULAULAUT - Seiring waktu, perkembangan wilayah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang berada diujung tenggara sangat pesat khususnya industri dan Kepariwisataan.
Pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Kotabaru sebagai kawasan industri yaitu wilayah Mekarputih dan yang masih berproses saat ini Pulau Sebuku sehingga peluang investasi penanaman modal sangat besar baik dalam negeri maupun luar negeri.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah H Said Akhmad pada acara Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Kotabaru di Ballroom hotel Grand Surya, Rabu (7/7/2021).
"Memang, ada dua wilayah yang ditetapkan oleh pusat menjadi kawasan industri yaitu Mekarputih dan tambahan Pulau Sebuku yang saat ini masih berproses," ucapnya.
Ia, pun, menuturkan, keberadaan Tim Pora akan lebih aktif lagi di Kotabaru bukan hanya seremonial semata karena kedepannya kita harus siap sebab kota yang berjuluk Bumi Saijaan ini tidak menutup kemungkinan akan kedatangan warga asing yangmana bisa masuk baik lewat laut, darat, dan udara.
Jadi tambah sekda, sesuai pesan bupati agar kantor Imigrasi bisa kembali di aktifkan di Kotabaru agar kedepannya dalam berurusan lebih mudah untuk orang asing sebab selain industri destinasi wisata juga menjanjikan sehingga tidak menutup kemungkina akan kedatangan orang asing.
Pada kesempatan itu, sekretaris Tim Pora Kotabar, Fajar Hadiratusi memaparkan, tugas Tim Pora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah masalah adanya orang asing diwilayah Kotabaru agar stabilitas nasional bisa terpelihara.
"Ya, kita tentu perlu adanya kantor imigrasi kelas II TPI Batulicin di Kotabaru agar bisa melakukan pengawasan dan hal lainnya kepada orang asing," ujarnya
Lebih luas dijelaskannya bahwa rakor ini diikuti 40 orang terdiri dari anggota Tim Pora Kotabaru tingkat kabupaten, kecamatan, dan kepala divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Acara juga diisi dengan penyematan rompi anggota Tim Pora Kotabaru kepada sekretaris daerah oleh kepala divisi kantor wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.