-->

Sayed Jafar Akan Perbaiki Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajukan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pembahasan bersama antara Pemkab Kotabaru dan DPRD terkait masalah Raperda tersebut ada poin poin yang menjadi perhatian dan perlu diperbaiki.

Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru H Said Jafar pada rapat paripurna laporan akhir proses pembahasan DPRD atas satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 di aula rapat DPRD lantai III, Senin (5/7/2021).

"Ya, kami akan segera memperbaiki dan menyelesaikannya sesuai dengan masukan dan pendapat ketua dan anggota DPRD untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Ia, pun, mengucapkan terimakasih atas kerja keras yang sudah dilakukan ketua dan anggota DPRD dalam membahas Raperda tersebut yangmana sudah menerima dan menyetujui hingga dapat di sahkan menjadi Perda pada paripurna hari ini.

Lanjutnya, dari persetujuan bersama ini nantinya akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sesuai amanat perundang undangan meliputi, aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas.

"Alhamdulillah, atas apresiasi, saran, dan masukan dari DPRD sehingga Pemkab Kotabaru bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut turut," ucap bupati.

Sayed Jafar juga siap menerima segala kritik, evaluasi, dan sumbang saran yang konstruktif dari ketua bersama anggota DPRD Kotabaru untuk bisa memperbaiki penyelenggaraan Pemkab Kotabaru yang lebih baik dan tetap bisa mempertahankan WTP pada tahun tahun berikutnya. 












- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah