GEMA, PULAULAUT - Warga negara Indonesia kembali kecewa dan bersedih lantaran keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H tahun 2021 resmi dibatalkan yangmana hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021 yang tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
Salahsatu calon haji Kotabaru pasangan suami istri (Pasutri) Tasri (64) dan Salasiah (54) warga Prumnas Rampa Baru Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru Kalimantan Selatan kembali harus menerima kekecewa dan bersedih lantaran keberangkatan haji Indonesia tahun 2021 kembali dibatalkan seperti halnya tahun 2020 lalu karena pandemi Covid-19 masih melanda.
Padahal Pasutri itu sudah lama menunggu antrian sejak 2010 lalu dan sudah mempersiapkan segala sesuatunya dan pembatalan keberangkatan ini untuk yang kedua kalinya dialaminya bersama rekan rekannya karena dampak Covid-19 sejak 2020.
"Ya, kami sangat sedih dan kecewa dengan adanya pembatalan ini tapi mau bagaimana lagi semuanya sudah diputuskan," ucapnya dengan mata berkaca kaca.
Ia, pun, hanya bisa berharap diberikan kesehatan dan umur panjang hingga nantinya bisa berangkat ke tanah suci.
Menanggapi hal itu, Kepala Kementerian Agama Kotabaru H Said Muhdari, kemarin diruang kerjanya mengatakan, pembatalan ini setelah dilakukan rapat bersama menteri agama dan DPR hingga presiden dan kalangan terkait maka diambillah keputusan ini karena batas waktu dan kesehatan akibat pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk calon haji Kotabaru yang siap administrasi dan diberangkatkan sebanyak 209 orang namun karena mengutamakan kesehatan dan hal lainnya maka pemerintah mengambil keputusan pembatalan pemberangkatan haji sehingga mengecewakan mereka.
"Ya, keputusan ini tentu sangat mengecewakan para calon haji pasalnya sudah dua kali batal berangkat jadi wajar kalau mereka sedih dan kecewa sebab umur siapa yang tau," tuturnya.
Ia, pun, mempersilahkan kepada para calon haji Kotabaru untuk berkoordinasi langsung masalah pembatalan ini kepada pelaksana keberangkatan haji baik langsung ke kantor maupun melalui group WhatsApp kementerian agama kabupaten Kotabaru.
Nanti tambahnya, kita persilahkan kepada para calon haji mengambil keputusan apakah akan menarik setoran tunai mereka atau tetap menabung melanjutkan proses antrian haji berikutnya.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online