GEMA, PULAULAUT - Kepala Kantor Wiilayah Hukum dan Hak Asasi Manuasia (Kemenkumkham) Kalimantan Selatan Tejo Harwanto bersama jajarannya mengunjungi Kabupaten Kotabaru dalam rangkaian menjalin sinergitas dan silaturrahmi untuk penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit pelayanan teknis pemasyarakatan.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif didampingi Kabag Hukum, dan jajarannya di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021).
Nampak perbincangan antara kedua belah pihak membahas masalah sinergitas terkait layanan teknis permasyarakatan yang berada di wilayah Kotabaru baik pelayanan pembuatan paspor dan lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas II.
Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif pada kesempatan itu menyambut baik dan mendukung apa yang menjadi keinginan dari pihak Kemenkumham Kalsel dengan menambah kantor UPT dalam pelayanan pembuatan paspor dan layanan bagi warga binaan di Lapas kelas II Kotabaru.
"Ya, kita sangat berterimakasih dan mendukung hal itu sehingga warga Kotabaru membuat paspor tidak harus ke Kabupaten Tanah Bumbu lagi cukup disini," ucapnya.
Disisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto menjelaskan, kami akan menambah kantor UPT imigrasi di Kabupaten Kotabaru jadi pembuatan paspor tidak perlu lagi di Batulicin cukup di Kotabaru kembali seperti dulu.
Selain itu, Tejo menginginkan dukungan Pemkab Kotabaru untuk jaminan hak warga binaan dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
"Lapas kelas II Kotabaru sudah merancang pembangunan zona integritas layanan kepada masyarakat secara optimal dengan beberapa areal perubahan," ungkapnya.
Ia, pun, menuturkan, saat ini Lapas kelas II Kotabaru sudah dinilai oleh tim penilai internal dari Kementerian Hukum dan HAM dan layak untuk ditingkatkan penilaiannya ke nasional jadi kami minta dukungannya agar bisa mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi.