GEMA, PULAULAUT - Untuk menyamakan persepsi dalam penataan dan pengelolaan arsip daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi kearsipan di Gedung Parisbarantai, Senin (15/2/2021).
Pada kesempatan itu Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Asisten III Setda Kotabaru Murdianto menyampaikan, arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa juga sebagai memori, acuan bahkan untuk pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.
"Untuk itu agar tersedianya arsip yang autentik dan terpecaya, perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan," ucapnya.
Selain itu lanjutnya, hal ini untuk menghadapai tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik juga bersih guna peningkatan kualitas pelayanan publik.
Memang ungkapnya, baik penataan, pengelolalaan dan perawatan arsip di Pemkab Kotabaru belum berjalan maksimal, sehingga masih perlu bimbingan dan arahan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam pengelolaan arsip sehingga bisa maksimal.
Masih kata bupati, ada empat pilar yang menjadi acuan dalam pedoman pengawasan internal kearsiapan yaitu, tata naskah dinas, pedoman tata kearsipan, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD).
"Semoga dengan sosialisasi ini nilai audit kearsipan SKPD di Kotabaru bernilai cukup dan baik atau sangat baik," katanya.
Disisi lain, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru, H Gusti Syahruddin mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menambah wawasan kearsipan dalam penataan, pengelolaan, dan perawatan.sehingga bisa maksimal.
"Ya, kita ingin nantinya penyerahan arsip aktif ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), sehingga adanya penambahan khasanah arsip di lembaga kearsipan daerah Kotabaru," ujarnya.
Informasi dihimpun, sebagai narasumber dalam acara sosialisasi kearsipan ini dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yaitu Direktur Akuisisi Arsip Nasional Rudy Anton, dengan tema "Tertib Arsip Untuk Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kotabaru".
Selain itu juga ikut hadir Kepala SKPD beserta Sekretaris dan Camat se Kabupaten Kotabaru beserta jajarannya.