Jembatan Penghubung Dua Desa di Kotabaru Ambruk
Telah Dibaca : 0 kaliPemkab Kotabaru Bersama DPRD Tandatangani KUA dan PPAS Anggaran 2021
Telah Dibaca : 0 kaliKadinkes Kotabaru Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di Klinik PT SILO
Telah Dibaca : 0 kaliCurah Hujan Tinggi, Tim PDAM Kotabaru Siaga Dilokasi
Telah Dibaca : 0 kaliDanlanal Kotabaru : Warga Yang Sudah Vaksin Tetap Patuhi Prokes
Telah Dibaca : 0 kaliPDAM Kotabaru Diusulkan Jadi Perseroda
Telah Dibaca : 0 kaliBerpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maka perlu dilakukan peningkatan kinerja melalui penataan organisasi, kepegawaian, dan permodalan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang sehat.
Sehingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru akan dirubah bentuk hukumnya dan diusulkan menjadi Perusahaan Perseroan Air Minum Tirta Saijaan (Perseroda).
Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad pada rapat paripurna DPRD masa persidangan I rapat ke III tahun 2020/2021 dilantai II DPRD, Senin (23/8/2021) pagi.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis didampingi Wakil Ketua DPRD Mukni AF dan Muhammad Arif juga Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, secara virtual.
Pada kesempatan itu, H Said Akhmad menyampaikan, kita usulkan Raperda perubahan hukum PDAM agar menjadi Perda untuk menjamin pemenuhan ketersedian air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat maka perlu adanya pengelolaan sistem.
"Ya, tadi kita usulkan Raperda perubahan bentuk hukum PDAM menjadi perusahaan perseroan air minum Tirta Saijaan (Perseroda) untuk jadi Perda," ucapnya.
Sehingga tambahnya, efektivitas dan keselarasan juga kelancaran maka perlu adanya penyesuaian ketentuan Perda 03 tahun 1980 tentang PDAM tingakat II Kotabaru dan membentuk Perda baru tentang PT Air Minum Tirta Saijaan (Perseroda).
Maksud pendirian PT Air Minum Tirta Saijaan (PERSERODA) sendiri agar bisa memberikan pelayanan prima secara efektif dan efesien, menyediakan air bersih yang terjangkau masyarakat dengan memenuhi standar kapasitas, kuantitas, dan kualitas kesehatan, juga mengembangkan kemampuan karyawan yang profesional dengan teknologi yang tepat guna hingga memberikan kontribusi pendapatan asli daerah yang berkesinambungan.
Di akhir acara Raperda PDAM tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis dan kembali diserahkan kepada perwakilan anggota DPRD untuk dibahas kembali bersama tim pansus sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Lanal Kotabaru Kembali Lakukan Serbuan Vaksin C19 Untuk Masyarakat Maritim
Telah Dibaca : 0 kali25 Pelajar Kotabaru di Kukuhkan Jadi Anggota Paskibraka
Telah Dibaca : 0 kaliAgus Rifani : Terpapar Covid-19 Harus Tetap Semangat
Telah Dibaca : 0 kaliKorban Kebakaran di Desa Manunggul Lama Dapatkan Bantuan
Telah Dibaca : 0 kaliAtasi Covid-19, Kotabaru Memerlukan 285 Ribu Vaksin
Telah Dibaca : 0 kaliUntuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Saijaan ini selain disiplin prokes dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, juga harus dilakukan vaksinasi masal kepada semua masyarakat agar terhindar dari paparan Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, agar bisa mengatasi paparan Covid-19 selain dengan prokes 3M kita juga harus melakukan vaksinasi dan Kotabaru memerlukan 285 ribu vaksin untuk hal tersebut.
"Ya, kita memang memerlukan 285 ribu vaksin untuk warga di 22 kecamatan akan tetapi saat ini hanya mendapatkan 1,700 vaksin saja dari pusat itu juga dibantu oleh vaksin dari TNI-Polri hingga mencapai 4000 vaksin," ujarnya kepada gemasaijaanonline.info.
Ia, pun, memaparkan, seharusnya pemerintah pusat mengirimkan vaksin langsung banyak misalkan 10 ribu jadi bisa dilakukan vaksinasi masal sebab untuk tempat penyimpanan kita ada.
Padahal jelas Tuti, antusias masyarakat untuk melakukan vaksinasi sangat tinggi sekitar 5000 orang yang menunggu jadwal tapi karena vaksinnya belum datang jadi ya harus menunggu.
Perlu diketahui, hasil laporan pemantauan kasus Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kotabaru, Jum'at (6/8/2021), kembali ada kenaikan kasus positif sebanyak 48 orang total menjadi 2.555 orang, sedangkan yang dinyatakan sembuh tambahan 6 orang total menjadi 1.907 orang. Dan untuk yang masih dalam perawatan 549 orang, meninggal dunia 99 orang.