
GEMA, PULAULAUT - Dikarenakan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua, dan satu, maka DPRD menggelar rapat paripurna secara virtual.
Walaupun dilakukan secara virtual akan tetapi acara berjalan lancar, aman, dan tertib, bedanya cuma para anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala...