GEMA, PULAULAUT - Untuk lebih meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat dalam kepengurusan bangunan dan tanah sehingga Pemkab Kotabaru lakukan launching sistem Integritas Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) dengan menggandeng Kantor Pertanahan dan Pimpinan Bank Kalsel Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, diruang rapat Dinas Pendapatan, Senin (28/12/2020).
Nampak hadir Sekretaris Daerah, Kepala Pertanahan Kotabaru, Bank Kalsel, Kepala SKPD terkait, yangmana acara dibuka dengan pemukulan gong oleh Sekda Kotabaru H Said Akhmad.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, Pemkab Kotabaru menyambut baik dengan adanya sistem integritas BPHTB ini yangmana sudah tentu akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus bangunan dan tanah mereka.
"Ya, pastinya masyarakat akan lebih mudah mengurus baik bangunan ataupun tanah mereka dengan sistem ini," ungkap Said Akhmad.
Lebih luas dijelaskannya, launching integritas sistem BPHTB ini menggandeng pihak Badan Pertanahan Nasional dan Bank Kalsel dalam teknis pelaksanaannya bisa memudahkan masyarakat sehingga efesien, cepat dan transparan.
Ia, pun, berharap adanya aplikasi ini bisa didukung oleh semua pihak yang terlibat untuk bersinergi dan berkontribusi sehingga bisa mewujudkan pelayanan transparan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.
Ditambahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Hairul Aswandi, nantinya pembayaran semuanya akan dilakukan melalui sistem untuk divalidasi sehingga dimana pun warga ingin melakukan pembayaran bisa melalui android.
"Hal ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi dimanapun berada di wilayah NKRI," ucapnya.
Disisi lain Kepala BPN Kotabaru Kadi Mulyono menyampaikan, dengan adanya aplikasi ini tentu saja akan membuat pelayanan lebih mudah dan cepat kepada masyarakat karena semuanya harus masuk di sistem validasi jadi ketahuan siapa yang sudah melakukan pembayaran atau tidak.