-->

Dua Desa di Kotabaru Akan Dinilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Dari lima desa yang diusulkan Kabupaten Kotabaru untuk program kampung iklim (Proklim) akan tetapi setelah verifikasi hanya dua desa saja yang bisa masuk yaitu, Desa Gunung Ulin dan Desa Langadai.

Hal itu disampaikan Kasi Pemeliharaan Lingkungan Provinsi Moh Khoirullah, Kamis (10/9/2020) diruang Sekda Kotabaru.

"Iya, memang Kotabaru mengusulkan ada lima desa namun yang lolos verifikasi hanya dua desa saja" ucapnya.

Terkait hal itu ungkap Khoirullah, ia bersama tim Proklim provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pembinaan kepada dua desa tersebut untuk menghadapi penilaian dan verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ia, pun, menjelaskan, ada tiga aspek yang akan dinilai untuk Proklim ini yaitu aksi adaptasi 30 persen, aksi mitigasi 30 persen dan aksi kelembagaan 40 persen.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, kita sangat mendukung langkah pemerintah provinsi dalam hal pembinaan kepada dua desa yang terpilih untuk program proklim ini.

"Kita, pemerintah daerah pasti mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan pihak provinsi kepada dua desa tersebut," kata Sekda.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris DLHD Kotabaru, Emi Siswanti, Pemerintah daerah akan terus memberikan arahan dan terus menggali apa saja yang bisa menambah penilaian dari kampung iklim.

Perlu diketahui bahwa tujuan kampung iklim ini sebenarnya untuk mensejahterakan masyarakat, dimana mereka memiliki inovasi dalam hal menjaga dan melestarikan lingkungan seperti, aksi mitigasi penanggulangan bencana, tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga roob dan mangrove, sedangkan aksi apatasi seperti di gunung ulin yaitu ketahan pangan.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah