GEMA, PULAULAUT - Dana kompensasi pembangunan jembatan penyeberangan sebesar 700 miliar oleh Sebuku Group kini dialihkan untuk fasilitas publik sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu dilakukan Pemerintah Kotabaru dengan penanda tanganan adendum kedua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Sebuku Group yaitu, PT Sebuku Tanjung Coal, PT Sebuku Batubai Coal dan PT Sebuku Sejaka Coal.
Nampak penanda tanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, Dirut Sebuku Group Belly Djaliel, Ketua DPRD Syairi Mukhlis, disaksikan Kepala SKPD, Forkopimda LSM, dan undangan, Rabu (9/9/2020) di Operation Room Setda.
Dikatakan Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad, keberhasilan pembangunan suatu daerah memerlukan peran serta dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar apa yang diinginkan bisa tercapai sehingga hasilnya dapat dirasakan.
"Memang, agar sesuai target pembangunan harus dilaksanakan berkelanjutan juga merata sehingga capaiannya bisa dirasakan," ucapnya.
Ia, pun, berterimakasih kepada Sebuku Group bersama jajarannya atas penanda tanganan adendum kedua NPHD ini.
Disisi lain Dirut Sebuku Group Belly Djaliel menyatakan akan berkomitmen dengan perjanjian yang telah dibuat bersama dengan Pemkab Kotabaru ini.
"Ya, kita komitmen dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat sekarang ini," ucapnya.
Ia, pun, berterimakasih kepada Pemkab Kotabaru dan masyarakat luas atas dukungannya sehingga keberadaan Sebuku Group bisa bekerja dan memberikan sumbangsihnya kepada masyarakat Kotabaru.
Selain itu Belly juga meminta maaf karena baru sekarang bisa bertemu secara langsung disebabkan pandemi Covid-19 sekarang yang melanda Indonesia sehingga banyak acara yang tertunda.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Hal itu dilakukan Pemerintah Kotabaru dengan penanda tanganan adendum kedua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Sebuku Group yaitu, PT Sebuku Tanjung Coal, PT Sebuku Batubai Coal dan PT Sebuku Sejaka Coal.
Nampak penanda tanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, Dirut Sebuku Group Belly Djaliel, Ketua DPRD Syairi Mukhlis, disaksikan Kepala SKPD, Forkopimda LSM, dan undangan, Rabu (9/9/2020) di Operation Room Setda.
Dikatakan Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad, keberhasilan pembangunan suatu daerah memerlukan peran serta dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar apa yang diinginkan bisa tercapai sehingga hasilnya dapat dirasakan.
"Memang, agar sesuai target pembangunan harus dilaksanakan berkelanjutan juga merata sehingga capaiannya bisa dirasakan," ucapnya.
Ia, pun, berterimakasih kepada Sebuku Group bersama jajarannya atas penanda tanganan adendum kedua NPHD ini.
Disisi lain Dirut Sebuku Group Belly Djaliel menyatakan akan berkomitmen dengan perjanjian yang telah dibuat bersama dengan Pemkab Kotabaru ini.
"Ya, kita komitmen dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat sekarang ini," ucapnya.
Ia, pun, berterimakasih kepada Pemkab Kotabaru dan masyarakat luas atas dukungannya sehingga keberadaan Sebuku Group bisa bekerja dan memberikan sumbangsihnya kepada masyarakat Kotabaru.
Selain itu Belly juga meminta maaf karena baru sekarang bisa bertemu secara langsung disebabkan pandemi Covid-19 sekarang yang melanda Indonesia sehingga banyak acara yang tertunda.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online