
GEMA, PULAULAUT - Dana kompensasi pembangunan jembatan penyeberangan sebesar 700 miliar oleh Sebuku Group kini dialihkan untuk fasilitas publik sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu dilakukan Pemerintah Kotabaru dengan penanda tanganan adendum kedua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Sebuku Group yaitu, PT Sebuku Tanjung Coal, PT Sebuku Batubai Coal dan PT Sebuku Sejaka Coal.
Nampak penanda tanganan NPHD tersebut dilakukan oleh...