-->

Kotabaru Bentuk Timpora Cegah Penularan Covid-19 Dari Warga Asing

Telah Dibaca : 0 kali

GEMA, PULAULAUT - Berbagai cara dilakukan pemerintah Indonesia baik pusat, provinsi, dan kabupaten, untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 khususnya di Kabupaten Kotabaru.

Salah satu program pemerintah yaitu pengawasan terhadap orang asing sehingga Pemkab Kotabaru membentuk Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) baik kabupaten maupun kecamatan gabungan dari semua stakeholder setempat.

Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah, H Said Akhmad saat membuka rapat koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) tingkat kabupaten dan kecamatan, Rabu (12/8/2020).

"Kita ingin dengan terbentuknya Timpora ini bisa mengawasi keimigrasian adanya orang asing masuk ke daerah ini untuk mencegah penularan Covid-19," ucapnya.

Ia, pun, mengingatkan kepada seluruh stakeholder yang tergabung di Timpora baik kabupaten maupun kecamatan agar tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Said Akhmad juga menekankan agar persepsi sama nantinya semua instansi terkait bisa bersinergi dalam pengawasan kegiatan orang asing di daerah.

Disisi lain, Kepala Devisi Keimigrasian Provinsi Kalsel, Teodoras Simarmata mengatakan, tujuan rapat Timpora ini agar sinergritas antar instansi dan punya aturan sehingga harus sering berkoordinasi.

"Ya, tugas provinsi hanya memfasilitasi dan mendukung kantor imigrasi Batulicin juga Pemkab Kotabaru sebab ini merupakan kebijakan nasional yang dapat di implementasikan di daerah," ucapnya.

Selain itu juga dapat mendukung tugas pemerintah daerah, sehingga program pembagunan maupun pertumbuhan ekonomi di daerah ini yang berkaitan dengan orang asing bisa berjalan dengan baik.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah