GEMA, PULAULAUT TENGAH - Kementerian kelautan dan perikanan melalui Dinas Perikanan Kotabaru menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 181 nelayan dan pelaku usaha kelautan di Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah setempat berdasarkan Kartu Pelaku Usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) dan secara simbolis diserahkan Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far, Senin (20/7/2020).
Para nelayan dan pelaku usaha kelautan tersebut akan mendapatkan BST 600 ribu rupiah perbulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Zainal Arifin pada acara penyerahan BST kepada nelayan dan pelaku usaha kelautan di Pulau Laut Tengah Senin kemarin.
"Ya, saat ini ada sekitar 2.361 penerima bantuan yang tersebar di 19 kecamatan masing masing dapat BST 600 ribu rupiah yang dibayarkan per tiga bulan," katanya.
Selain itu tambah Zainal, bantuan ini tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya agar tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar berharap agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan pentingnya menjaga kesehatan apalagi di tengah pandemi covid 19 sekarang.
"Mudah mudahan bantuan ini bermanfaat meringankan masyarakat dalam suasana pandemi Covid-19 dan tidak kalah penting jaga kesehatan," ucap bupati.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Bantuan tersebut diberikan pemerintah setempat berdasarkan Kartu Pelaku Usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA) dan secara simbolis diserahkan Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far, Senin (20/7/2020).
Para nelayan dan pelaku usaha kelautan tersebut akan mendapatkan BST 600 ribu rupiah perbulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Zainal Arifin pada acara penyerahan BST kepada nelayan dan pelaku usaha kelautan di Pulau Laut Tengah Senin kemarin.
"Ya, saat ini ada sekitar 2.361 penerima bantuan yang tersebar di 19 kecamatan masing masing dapat BST 600 ribu rupiah yang dibayarkan per tiga bulan," katanya.
Selain itu tambah Zainal, bantuan ini tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya agar tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar berharap agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan pentingnya menjaga kesehatan apalagi di tengah pandemi covid 19 sekarang.
"Mudah mudahan bantuan ini bermanfaat meringankan masyarakat dalam suasana pandemi Covid-19 dan tidak kalah penting jaga kesehatan," ucap bupati.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online