GEMA, PULAULAUT - Melalui press release, Selasa (16/6/2020) dihalaman kantor bupati, juru bicara gugus tugas Covid-19 Said Akhmad yang juga Sekda Kotabaru menyampaikan bahwa, satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kotabaru meninggal dunia di Tanah Bumbu.
Informasi itu ungkap Said Akhmad, diterima dari Kasi Surveilans dan Imunisasi Kabupaten Tanah Bumbu, bahwanya pasien inisial N (80) perempuan asal Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru, telah meninggal dunia pada 9 Juni lalu di Rumah Sakit Dr Andi Abdurahman Tanah Bumbu dan berdasarkan hasil swab pada tanggal 15 Juni 2020 dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.
"Ya, memang satu orang PDP asal Kotabaru Meninggal di Tanah Bumbu dan terkonfirmasi positif covid-19," ucapnya.
Lebih luas dibeberkan Said Akhmad, kronologis kejadian bahwa sebelumnya N (80) perempuan datang ke UGD Puskesmas Serongga dengan keluhan sesak nafas sehingga dilakukan Rapid Test dengan whole blood dan hasilnya non reaktif, akhirnya pihak Puskesmas Serongga pun melakukan rujukan ke Tanah Bumbu sejak tanggal 6 Juni lalu.
Dan tiba di UGD Rumah Sakit Dr H Andi Abdurahman Tanah Bumbu, pasien kembali dilakukan Rapid Test dengan serum dan hasilnya Reaktif, sehingga dirawat isolasi dengan prosedur covid 19 namun tak bertahan akhirnya meninggal dunia pada 9 Juni 2020, atas persetujuan pihak keluarga penguburan pun dilakukan di Tanah Bumbu sesuai SOP Covid-19.
Berdasarkan riwayat perjalannya, kata Said Akhmad, N (80) perempuan sebelumnya pada 19 sampai 23 Mei 2020 juga pernah dirujuk ke RSUD Tanah Bumbu, kemudian membaik sehingga dipulangkan ke Serongga, kemudian tanggal 6 Juni kembali ke Puskesmas Serongga dan dirujuk kembali ke Tanah Bumbu.
Dari kejadian tersebut maka dilakukan tracking pada kontak erat pasien dan ditemukan ada 29 orang sehingga akan dilakukan Rapid Test kepada mereka untuk mendapatkan hasil yang valid..
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Informasi itu ungkap Said Akhmad, diterima dari Kasi Surveilans dan Imunisasi Kabupaten Tanah Bumbu, bahwanya pasien inisial N (80) perempuan asal Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru, telah meninggal dunia pada 9 Juni lalu di Rumah Sakit Dr Andi Abdurahman Tanah Bumbu dan berdasarkan hasil swab pada tanggal 15 Juni 2020 dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.
"Ya, memang satu orang PDP asal Kotabaru Meninggal di Tanah Bumbu dan terkonfirmasi positif covid-19," ucapnya.
Lebih luas dibeberkan Said Akhmad, kronologis kejadian bahwa sebelumnya N (80) perempuan datang ke UGD Puskesmas Serongga dengan keluhan sesak nafas sehingga dilakukan Rapid Test dengan whole blood dan hasilnya non reaktif, akhirnya pihak Puskesmas Serongga pun melakukan rujukan ke Tanah Bumbu sejak tanggal 6 Juni lalu.
Dan tiba di UGD Rumah Sakit Dr H Andi Abdurahman Tanah Bumbu, pasien kembali dilakukan Rapid Test dengan serum dan hasilnya Reaktif, sehingga dirawat isolasi dengan prosedur covid 19 namun tak bertahan akhirnya meninggal dunia pada 9 Juni 2020, atas persetujuan pihak keluarga penguburan pun dilakukan di Tanah Bumbu sesuai SOP Covid-19.
Berdasarkan riwayat perjalannya, kata Said Akhmad, N (80) perempuan sebelumnya pada 19 sampai 23 Mei 2020 juga pernah dirujuk ke RSUD Tanah Bumbu, kemudian membaik sehingga dipulangkan ke Serongga, kemudian tanggal 6 Juni kembali ke Puskesmas Serongga dan dirujuk kembali ke Tanah Bumbu.
Dari kejadian tersebut maka dilakukan tracking pada kontak erat pasien dan ditemukan ada 29 orang sehingga akan dilakukan Rapid Test kepada mereka untuk mendapatkan hasil yang valid..
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online