GEMA, PULAULAUT - Perlahan tapi pasti kasus fositif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Kotabaru ditunggu tunggu kini hasil swab dari 30 orang dinyatakan 1 orang fositif dan 29 orang negatif.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh wakil ketua satu gugus Covid-19 Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Rony Fitriyanto pada konferensi pers, Selasa (26/5/2020) di halaman kantor bupati.
"Sesuai dengan hasil swab dari 30 orang dinyatakan 1 orang fositif an. SW (25) perempuan kontak erat kluster Gowa asal Kecamatan Pulau Laut Kepulauan," kata Rony.
Jadi ungkapnya, kini Kabupaten Kotabaru ada 8 kasus Covid-19, diantaranya, 7 dalam perawatan dan 1 sembuh.
Ia, pun, menyampaikan bahwa nantinya SW (25) perempuan asal Pulau Laut Kepulauan tersebut akan ditangani langsung oleh dokter paru dan di karantina ketat oleh pihak kesehatan.
Sedangkan 29 yang Negatif akan dilakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan apabila ada keluhan segera melaporkan kepada tim kesehatan.
"Iya, mereka yang negatif tetap akan dikarantina mandiri selama 14 hari, ujarnya.
Diakhir penyampaiannya Inf Roni Fitrianto selaku wakil ketua satu gugus Covid-19 Kotabaru yang didampingi tim gugus Covid-19, menghimbau agar masyarakat bisa mentaati aturan dan peraturan dari pemerintah agar penyebaran virus Corona bisa cepat diatasi.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Hal tersebut disampaikan langsung oleh wakil ketua satu gugus Covid-19 Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Rony Fitriyanto pada konferensi pers, Selasa (26/5/2020) di halaman kantor bupati.
"Sesuai dengan hasil swab dari 30 orang dinyatakan 1 orang fositif an. SW (25) perempuan kontak erat kluster Gowa asal Kecamatan Pulau Laut Kepulauan," kata Rony.
Jadi ungkapnya, kini Kabupaten Kotabaru ada 8 kasus Covid-19, diantaranya, 7 dalam perawatan dan 1 sembuh.
Ia, pun, menyampaikan bahwa nantinya SW (25) perempuan asal Pulau Laut Kepulauan tersebut akan ditangani langsung oleh dokter paru dan di karantina ketat oleh pihak kesehatan.
Sedangkan 29 yang Negatif akan dilakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan apabila ada keluhan segera melaporkan kepada tim kesehatan.
"Iya, mereka yang negatif tetap akan dikarantina mandiri selama 14 hari, ujarnya.
Diakhir penyampaiannya Inf Roni Fitrianto selaku wakil ketua satu gugus Covid-19 Kotabaru yang didampingi tim gugus Covid-19, menghimbau agar masyarakat bisa mentaati aturan dan peraturan dari pemerintah agar penyebaran virus Corona bisa cepat diatasi.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online