GEMA, PULAULAUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPJ) bupati tahun 2019, Senin (27/4/2020).
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Acara sendiri digelar terbatas dilantai III gedung DPRD Kotabaru mengingat pandemi covid-19 sekarang yang melanda dunia tak terkecuali di Bumi Saijaan.
Dalam laporan singkatnya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, menyampaikan, dengan adanya dokumen LKPJ ini diharapkan dapat memberikan gambaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2019 untuk bisa dievaluasi bersama agar bisa lebih baik lagi kedepannya.
Ia, pun, menjelaskan bahwa, akan terus bertekad memantapkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam RPJM 2016 - 2021.
"Iya, kita ingin mewujudkan Kabupaten Kotabaru sebagai daerah unggulan agrobisnis dan Kepariwisataan dengan mandiri menuju masyarakat yang semakin berkualitas juga sejahtera," tegasnya.
Lebih luas diungkapkan bupati, apa pun yang dicapai dalam kurun waktu 2019 tersebut semuanya tak lepas dari kerjasama yang baik antara eksekutif dan legaatf, Stakeholder, masyarakat, dan dunia usaha.
"Melalui LKPJ ini diharapkan masukan konstruktif dari dewan agar masalah pembangunan dapat diselesaikan," harap bupati.
Akhirnya dokumen LKPJ tahun 2019 itu pun diserahkan bupati kotabaru kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis untuk dibahas bersama anggotanya yang membidangi hal tersebut.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, mengatakan, pembahasan LKPJ bupati tersebut akan memakan waktu sekitar 30 hari kerja yang dilakukan oleh masing masing fraksi.
"Iya, hasil LKPJ bupati 2019 ini nantinya akan dibahas dulu oleh masing masing fraksi," ungkapnya.
Selain itu rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan rapat pembahasan dua buah raperda mengenai obat obatan dan pendidikan.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online