-->

DOB Tanah Kambatang Lima Disetujui DPRD Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Menanggapi aspirasi masyarakat perwakilan 12 kecamatan di daratan kalimantan yang menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna, Senin (8/3/2020) di aula rapat DPRD lantai III.

Dalam rapat tersebut disampaikan pandangan dari fraksi DPRD terhadap tuntutan warga 12 kecamatan yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Kotabaru untuk membentuk Kabupaten baru dengan nama Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

Dalam pandangannya Fraksi PDIP oleh Gewsima Mega Putra, yang mendapatkan kesempatan pertama menyampaikan dukungannya dengan adanya pembentukan daerah otonomi baru oleh perwakilan 12 kecamatan dengan nama Tanah Kambatang Lima tersebut dan akan meanggarkan dana untuk kajiannya pada anggaran perubahan 2020.

"Ya, dari PDIP mendukung adanya pembentukan DOB ini namun harus dilakukan kajian lagi baik peningkatan sumber daya manusianya dan lainnya," kata Gewsima.

Hal yang sama disampaikan oleh Fraksi Golkar, PPP, PKB, Hanura, dan lainnya juga menyetujui adanya pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima tersebut alasannya untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bahkan akan menganggarkan dana untuk kajian daerah itu dan hal lainnya pada anggaran perubahan tahun ini.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, usai rapat menyampaikan kepada gemasaijaanonline memang  ada 8 fraksi di DPRD sepakat menyetujui aspirasi masyarakat 12 kecamatan di daratan kalimantan yang ingin melakukan pemekaran kabupaten baru yaitu Tanah Kambatang Lima.

"Keputusan ini nantinya akan disampaikan ke pemerintah daerah agar bisa berlanjut ketahap berikutnya," kata Syairi.

Lebih luas dipaparkannya, langkah awal nantinya akan membentuk tim pengkajian dulu terhadap DOB Tanah Kambatang Lima ini dengan menganggarkan biaya pengkajiannya pada APBD perubahan dan salah satu fungsi DPRD adalah akan terus mengawal proses tersebut.

Usai penyampaian pandangan fraksi DPRD terhadap daerah otonomi baru Tanah Kambatang Lima maka dilakukan penandatanganan dan penyerahan berkah oleh Ketua DPRD kepada Pemkab Kotabaru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.

Nampak terlihat perwakilan warga 12 kecamatan di daratan kalimantan yang menuntut pemekaran wilayah Kotabaru menjadi Kabupaten Tanah Kambatang Lima sangat senang dan mereka pun membawa spanduk dengan ucapan terima kasih kepada DPRD Kotabaru yang sudah menyetujui dan memparipurnakannya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah