GEMA, PULAULAUT - Pasca pemberitahuan bahwa tenaga honorer di seluruh Indonesia akan dihapuskan oleh Kementerian membuat semua pihak gelisah tidak terkecuali Pemkab Kotabaru pasalnya akan terjadi pengangguran besar besaran di daerah yang berjuluk Bumi Saijaan itu.
Saat ini Pemkab Kotabaru memiliki sekitar 1.162 Tenaga Non PNS (Honorer) yang bekerja membantu para PNS menjalankan roda pemerintahan dan kalau sampai itu terjadi tentu selain adanya pengangguran juga akan mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Menanggapi aturan dari Kementrian itu, Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) langsung melakukan koordinasi ke Kementrian dan hasilnya dikembalikan lagi sesuai kebutuhan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed saat melakukan rekomendasi perpanjangan kontrak dan arahan kepada ribuan Tenaga Non PNS, Rabu (19/2/2020) di Operation Room Setda.
Ia, pun, mengatakan bahwa keterlambatan perpanjangan kontrak ini bukan keinginan dari pemerintah daerah akan tetapi karena adanya aturan dari Kementrian bahwa semua tenaga honorer di Indonesia akan dihapuskan.
"Ya, kita tidak bisa langsung mengambil keputusan karena masalah kemanusiaan, sebab ribuan TNP ini tenaganya masih kita butuhkan dan siapa yang akan menampung mereka," ungkap bupati.
Lebih luas dijelaskannya, agar para TNP bisa disiplin dalam bekerja, meningkatkan kualitas kerja dan membantu para atasannya dalam bekerja karena sekarang sudah era digitalisasi jadi jangan sampai ketinggalan khususnya bidang pelayanan berikanlah pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat.
Nampak terlihat pancaran kebahagian diwajah ribuan TNP Pemkab Kotabaru sebab mereka bisa kembali bekerja seperti biasanya yang mana sebelumnya setelah adanya informasi penghapusan terhadap tenaga honorer di Indonesia membuat mereka gelisah dan gusar namun kini mereka bisa tersenyum.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Saat ini Pemkab Kotabaru memiliki sekitar 1.162 Tenaga Non PNS (Honorer) yang bekerja membantu para PNS menjalankan roda pemerintahan dan kalau sampai itu terjadi tentu selain adanya pengangguran juga akan mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Menanggapi aturan dari Kementrian itu, Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) langsung melakukan koordinasi ke Kementrian dan hasilnya dikembalikan lagi sesuai kebutuhan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed saat melakukan rekomendasi perpanjangan kontrak dan arahan kepada ribuan Tenaga Non PNS, Rabu (19/2/2020) di Operation Room Setda.
Ia, pun, mengatakan bahwa keterlambatan perpanjangan kontrak ini bukan keinginan dari pemerintah daerah akan tetapi karena adanya aturan dari Kementrian bahwa semua tenaga honorer di Indonesia akan dihapuskan.
"Ya, kita tidak bisa langsung mengambil keputusan karena masalah kemanusiaan, sebab ribuan TNP ini tenaganya masih kita butuhkan dan siapa yang akan menampung mereka," ungkap bupati.
Lebih luas dijelaskannya, agar para TNP bisa disiplin dalam bekerja, meningkatkan kualitas kerja dan membantu para atasannya dalam bekerja karena sekarang sudah era digitalisasi jadi jangan sampai ketinggalan khususnya bidang pelayanan berikanlah pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat.
Nampak terlihat pancaran kebahagian diwajah ribuan TNP Pemkab Kotabaru sebab mereka bisa kembali bekerja seperti biasanya yang mana sebelumnya setelah adanya informasi penghapusan terhadap tenaga honorer di Indonesia membuat mereka gelisah dan gusar namun kini mereka bisa tersenyum.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online