-->

Aturan Netralitas ASN Kembali di Gaungkan Bawaslu Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Nama Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah di Kabupaten Kotabaru sudah mulai bermunculan dan suasana pun mulai memanas sebab nampak baleho balon sudah terpasang dimana mana baik di perkotaan maupun pelosok desa.

Melihat hal itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru kembali menggaungkan tentang aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pemkab Kotabaru yang dihadiri Setda, Kepala SKPD, Camat, Desa/Kelurahan, Senin (3/2/2020) di Operation Room.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan, netralitas ASN sangatlah penting untuk menjaga kondusifitas pilkada yang saat ini semakin memanas di Kotabaru.

“Memang saat ini sudah mulai keliatan suasana panas pilkada di Kotabaru sebab banyak yang berminat jadi balon kepala daerah makanya Bawaslu kembali menggaungkan aturan netralitas ASN itu," ujar Erfan.

Saat ini ungkapnya, para ASN mayoritas sudah memahami aturan undang undang ASN yang mengharuskan mereka netral dalam pilkada akan tetapi posisi mereka juga serba salah sebab balon kepala daerah yang menghampiri dan mereka pun harus siap dengan konsekuensinya bila melanggar aturan itu.

Erfan pun menegaskan, apabila masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN setelah penetapan pada tanggal 7 Juli nanti, pihaknya akan memproses mereka dan apabila terbukti maka ada sanksi yang akan diberikan oleh Komisi ASN di Jakarta seperti sanksi moral, administrative, bahkan sanksi pidana.

"Apabila bawaslu tidak memproses laporan tentang pelanggaran ASN tersebut maka Bawaslu harus siap menerima konsekuensinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," jelasnya.

Disisi lain Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mengatakan Undang-undang ASN itu sudah jelas tentang aturan netralitas ASN, jadi sosialisasi dari Bawaslu ini untuk menegaskan kembali agar para ASN mengetahui.

“Posisi politis saat ini sangat sulit dihadapi, jangan sampai nantinya ketidak tahuan mereka menjadi korban politis. Pemerintah Daerah juga sudah membuat surat edaran kepada seluruh SKPD, camat dan juga kepala desa tentang netralitas ASN.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

5 Rumah Warga Bakau Terbakar

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, BAKAU - Lagi lagi si jago merah mengamuk di pemukiman pasar Desa Bakau RT 01,Kecamatan Pamukan Utara Kotabaru, sekitar pukul 08.30 Wita dan melahap 5 buah rumah warga hingga ludes, Senin (3/1/2020) pagi.

Kepanikan warga pun terjadi mereka berlarian menyelamatkan harta benda dan mencoba memadamkan kobaran api dengan pemadam desa setempat agar tidak meluas kepemukiman lainnya.

Tak bisa dielakkan lagi bangunan dari bahan kayu tersebut habis terbakar dilahap si jago mereka namun atas kerjasama pemadam desa dengan aparat desa dan masyarakat sekitar akhirnya kobaran api bisa di kuasai.

Informasi yang di dapat oleh gemasaijaanonline dari Sabrudin pegawai kecamatan setempat sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib dan saat ini masih dalam pendataan.

"Ya, memang kobaran api terjadi sebelum jam 9 pagi hingga 5 buah rumah warga di komplek pasar Bakau ludes terbakar," ujar Udin.

Ditambahkannya, data sementara Lima buah rumah tersebut milik warga, atas nama Sahrudin, Kholik, dan Yana, sedangkan dua rumah lagi masih pendataan.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kecamatan masih melakukan pendataan korban kebakaran.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Dewan Pengurus PSMTI Kotabaru Dikukuhkan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Ratusan warga Tionghoa di Kabupaten Kotabaru Kalsel berbondong bondong datang memadati gedung Parisbarantai dalam perayaan tahun baru Imlek 2571 dan pengukuhan dewan pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) periode 2019 - 2023, Minggu (2/2/2020) malam.

Nampak seketika gedung Parisbarantai memerah oleh para warga Tionghoa yang ada di Kotabaru baik orang tua, dewasa, dan anak anak berbaur menjadi satu bergembira merayakan tahun baru Imlek itu.

Pengukuhan dewan pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) periode 2019 - 2023 ini dilakukan langsung Ketua PSMTI Provinsi Kalimantan Selatan Herman Candra kepada anggota yang terpilih diketahui oleh Jefry Anggara.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Setda Kotabaru H Said Akhmad, Ketua PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana Sayed Jafar, Kepala SKPD terkait, dan undangan lainnya.

Usai acara, Ketua terpilih Jefri Anggara kepada media menyampaikan, organisasi PSMTI Kotabaru ini bergerak di bidang sosial dan kedepannya akan meningkatkan perannya sehingga PSMTI bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

"Ya, kita akan lebih aktif lagi untuk kemajuan Kotabaru tujuannya melaksanakan amanat organisasi saling bahu membahu memberikan kontribusi yang optimal melalui PSMTI ini," harap Jefri.

Dalam kesempatan itu Bupati Kotabaru H Sayed mengatakan, agar PSMTI Kotabaru nantinya bisa bersinergi dengan pemerintah dan dapat memberikan kontribusi untuk Bumi Saijaan khususnya bidang sosial.

"Pada dasarnya saling menjaga dan memelihara keharmonisan antat umat beragama agar Kotabaru tetap kondusif," ujar bupati.

Para undangan juga disuguhi hiburan khas warga Tionghoa seperti tarian dan atraksi barongsai dan pemberian cindera mata kepada orang nomor satu di Bumi Saijaan.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah