Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far saat menghadiri penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi (SDE) Qinfa Group, di Banjarbaru, Selasa (15/9/2020).
"Iya, dengan adanya penambahan jaringan listrik ini daerah kita diuntungkan sebab akan memberikan dampak positif sehingga penerangan bisa beroperasi 24 jam," ucapnya.
Selain itu ungkap bupati, rencana penyediaan tenaga listrik PT SDE tersebut akan berimbas ke wilayah Kecamatan Sungaidurian dan Sengayam.
Lebih luas dibeberkan Sayed Ja'far, saat ini penarikan jaringan sudah mulai dilakukan dan pemerintah daerah akan membantu melakukan pembebasan lahan warga yang akan dilewati jaringan listrik tersebut.
"Kalau jaringan listrik ini sudah beroperasi, pelayanan di kecamatan tidak lagi 12 jam akan tetapi bisa 24 jam sebab tidak menggunakan PLTD lagi," jelasnya.
Selain bupati acara juga dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama Wakil Ketua satu dan dua, serta Sekretaris Daerah H Said Akhmad.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi