GEMA, PULAULAUT - Melihat kondisi wilayah Kotabaru yang rawan akan penyebaran virus corona (covid -19) karena perairan Kotabaru termasuk ALKI II perairan internasional dengan banyaknya kapal asing yang melintas bahkan berlabuh di daerah tersebut membuat Pemkab Kotabaru perlu menetapkan status tanggap darurat.
Keputusan yang diambil itu hasil rapat koordinasi pemerintah daerah bersama Forkopimda dan pihak terkait dalam mengatasi penyebaran virus Corona yang sudah melanda diseluruh negara, Senin (23/3/2020) di Operation Room.
Sekretaris Daerah H Said Akhmad ketika memimpin rapat menyampaikan bahwa, selain penetapan status tanggap darurat, juga ada pembuatan gugus tugas tanggap darurat, meliburkan peserta didik dan guru serta tenaga pendidik dari kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai tanggal 24 Maret hingga 5 April 2020 nanti.
Selain itu, ungkapnya, tempat berkumpul orang banyak seperti wisata, hiburan, akan ditutup sementara dan menjadikan rusunawa sebagai tempat isolasi, penyediakan sarana pendeteksi awal, menyiapkan fasilitas bagi tenaga medis, serta mensosialisasikan bahaya covid-19 melalui media online, baleho dan radio.
"Ya, hasil rapat ini pada intinya sepakat menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti rapat dan peringatan hari besar untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," ucapnya.
Namun demikian tambahnya, untuk shalat berjamaah, kebaktian/misa tetap bisa dilaksanakan akan tetapi pengurus tempat ibadah harus menyiapkan antiseptik dan alat penyemprot disenfektan juga berkoordinasi ke Dinas Kesehatan.
Ia, pun, menegaskan, tanggap darurat ini menyesuaikan instruksi pemerintah pusat, jadi pihak Polres, Kodim 1004, Lanal Kotabaru, Satpol PP akan melakukan patroli bersama untuk menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar rumah.
Dan akan menindak tegas bila ada yang melakukan penimbunan bahan pokok makanan atau pun alat kesehatan yang dibutuhkan saat tanggap darurat.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Keputusan yang diambil itu hasil rapat koordinasi pemerintah daerah bersama Forkopimda dan pihak terkait dalam mengatasi penyebaran virus Corona yang sudah melanda diseluruh negara, Senin (23/3/2020) di Operation Room.
Sekretaris Daerah H Said Akhmad ketika memimpin rapat menyampaikan bahwa, selain penetapan status tanggap darurat, juga ada pembuatan gugus tugas tanggap darurat, meliburkan peserta didik dan guru serta tenaga pendidik dari kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai tanggal 24 Maret hingga 5 April 2020 nanti.
Selain itu, ungkapnya, tempat berkumpul orang banyak seperti wisata, hiburan, akan ditutup sementara dan menjadikan rusunawa sebagai tempat isolasi, penyediakan sarana pendeteksi awal, menyiapkan fasilitas bagi tenaga medis, serta mensosialisasikan bahaya covid-19 melalui media online, baleho dan radio.
"Ya, hasil rapat ini pada intinya sepakat menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti rapat dan peringatan hari besar untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," ucapnya.
Namun demikian tambahnya, untuk shalat berjamaah, kebaktian/misa tetap bisa dilaksanakan akan tetapi pengurus tempat ibadah harus menyiapkan antiseptik dan alat penyemprot disenfektan juga berkoordinasi ke Dinas Kesehatan.
Ia, pun, menegaskan, tanggap darurat ini menyesuaikan instruksi pemerintah pusat, jadi pihak Polres, Kodim 1004, Lanal Kotabaru, Satpol PP akan melakukan patroli bersama untuk menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar rumah.
Dan akan menindak tegas bila ada yang melakukan penimbunan bahan pokok makanan atau pun alat kesehatan yang dibutuhkan saat tanggap darurat.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online