GEMA, PULAULAUT - Masih banyaknya desa tertinggal di Kabupaten Kotabaru tentunya membuat pemerintah Kotabaru terus bergerak melakukan pembinaan kepada perangkat desa dan memberikan pendampingan agar dana desa yang digunakan bisa terarah tepat sasaran.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) H Hariansnyah bahwa, hasil evaluasi Indeks Membangun Desa (IDM) 2019 ada peningkatan walaupun masih ada dua desa yang sangat tertinggal yaitu, Desa Hulu Sampanahan dan Desa Limbur Kecamatan Hampang, Selasa (31/12/2019) di opration room setda Kotabaru.
Selain itu jelasnya, masih ada 55 desa tertinggal, desa berkembang 123 dan desa maju 15, dan desa mandiri ada 3, asal mula desa mandiri cuma ada satu namun berkat kawan kawan mengisi formulir data hingga bisa berubah.
"Kita berharap tahun depan nantinya angka angka ini ada perubahan dan berharap agar dalam pengelolaan dana desa tidak mendapatkan permasalahan," ujar Hariansnyah.
Tidak semua desa tambahnya, mendapatkan pendampingan desa karena ada satu desa yang membawahi desa lainnya memang kerja kawan kawan sangat berat dilapangan.
Disisi lain, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, menyampaikan, kalau kita melihat sekarang harus yang muda muda bergerak.untuk membangun Kotabaru bersama pemerintah sebab masalah yang kita hadapi di desa harus bersama sama mencari solusinya karena desa adalah ujung tombak dalam percepatan pembangunan di desa.
"Management pengelolaan dana desa ini sebenarnya tidak sulit tergantung dari orangnya dalam menjalankannya hingga tidak melenceng dari sistem dan undang undang yang ada," ujar bupati.
Disinilah tugas para pendamping desa untuk bisa mengawasi jalannya pengelolaan dana desa tersebut agar tepat sasaran hingga tidak terjadi masalah pada desa itu.
Lebih luas dijelaskan orang nomor satu di Bumi Saijaan itu bahwa, visi misi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yaitu Agrobisnis dan Pariwisata semua itu tidak akan bisa terwujud kalau tidak di dukung dengan infrastruktur jalan yang baik.
"Saya minta kepada pendamping desa untuk bisa melakukan percepatan pembangunan melalui dana desa secara terbuka, terarah, dan tetap berkomunikasi hingga perekonomian setempat bisa berkembang," kata bupati.
Jadi tambahnya, pemerintah desa harus bisa mandiri melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mengelola desanya agar mempunyai penghasilan sendiri sebab apabila dana desa berhenti maka desa tidak mati suri karena sudah mempunyai pendapatan sendiri.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online