
Dalam kesempatan itu H Sayed Jafar mengatakan untuk tahun anggaran selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan fokus dalam pembangunan insfrastruktur jalan, karena sangat penting fungsinya sebagai urat nadi perekonomian masyarakat Saijaan,
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengatakan, penyerahan DIPA yang lebih cepat itu akan berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan yang lebih efektif, sehingga pembangunan cepat dirasakan rakyat Kalimantan Selatan.
"Proses pelelangan pekerjaan akan lebih cepat dan pelaksanaannya juga bisa cepat sehingga realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan semakin cepat," katanya.
Perlu diketahui bahwa dana transfer daerah dialokasikan sebesar Rp16,00 triliun meliputi dana transfer ke daerah untuk provinsi Rp2,69 triliun dan transfer daerah ke kabupaten/kota sebesar Rp13,31 triliun.
DIPA yang diserahkan, sebanyak 321 DIPA untuk satker dalam wilayah kerja kantor pelayanan perbendaharaan negara Banjarmasin, meliputi Pemprov Kalsel.
Selanjutnya, DIPA Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, sedangkan DIPA daerah lainnya diserahkan pada masing-masing KPPN di daerah.
- Penulis : Reza - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online