-->

Sekda Kotabaru Dipindahkan Menjadi PNS Pemprov Kalsel

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Sekretaris Daerah Kotabaru, H Suriansyah dipindahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, terhitung 31 Januari 2016, Sekda Kotabaru menjadi PNS Sekretariat Pemprov Kalsel," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan daerah Kotabaru, Zaenal Arifin, di Kotabaru, Selasa.

Sebagai gantinya, Asisten Tata Praja Sekretariat Daerah Kotabaru, H Hariansyah ditunjuk sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kotabaru.

Dikatakan, Asisten tata Praja tersebut akan menjadi Plt Sekda Kotabaru hingga ditetapkannya pejabat definitif.

"Untuk Sekda definitif, Pemkab Kotabaru tengah menyiapkan lelang jabatan Sekda yang dimulai dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel)," terangnya.

Panitia seleksi beranggotakan lima orang, terdiri dari dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalsel, dan tiga orang dari akademisi yakni, dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin.

Zaenal menuturkan, diharapkan, Pansel nanti mampu menjaring lima orang kandidat Sekda untuk dipilih melalui seleksi.

"Kalau bisa secepatnya seleksi bisa dilakukan, terutama apabila sudah dibentuk pansel," paparnya.










- Sumber : kalsel.antaranews.com
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah