GEMA, PULAULAUT - Setelah libur panjang bagi PNS pasca lebaran kini mereka kembali beraktivitas seperti biasanya, Senin, (3/7/2017), namun tidak ada toleransi bagi yang tidak masuk kerja karena akan diberikan sanksi oleh Pemkab Kotabaru.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar saat wawancara seusai acara apel gabungan dan halal bi halal.
"Bagi pegawai yang masih memperpanjang waktu liburnya maka akan kami berikan sanksi dengan penundaan kenaikan golongannya sebab waktu libur yang diberikan sudah panjang," ungkap bupati.
Ia, menambahkan, seandainya ada yang berhalangan karena sakit maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter jangan asal ngomong sakit, bisa jadi itu hanya alasan saja dan kami sudah meberikan perintah kepada instansi terkait untuk mendatangi tiap SKPD untuk mencek absen kehadiran para pegawai.
Selain itu Bupati Kotabaru H Sayed Jafar juga menyampaikan bahwa setelah satu bulan berpuasa dan kembali fitrah saling memaafkan diharapkan tidak ada lagi saling curiga ataupun menuduh satu sama lainnya, kita ingin membangun Kotabaru ini satu kebersamaan sebab tanpa kebersamaan kita tidak bisa berbuat apa - apa.
"Kekurangan tahun lalu akan kita perbaiki kedepannya agar bisa melayani masyarakat daerah terpencil, mudah-mudahan dengan kebersamaan ini Kotabaru lebih baik dan cerah lagi karena sudah terlihat tanda-tanda kehidupan menunggu kita," tutup bupati.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Home »
HEADLINE NEWS
» Tidak Masuk Kerja Pasca Lebaran PNS akan Dapat Sanksi
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi