GEMA, PULAULAUT - Menyusul akan diberlakukannya Pemendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum kepada PDAM se Indonesia paling lambat per 1 Januari 2018 nanti. Dan sebelum hal tersebut terjadi pihak PDAM Kotabaru terlebih dahulu sudah melaksanakan program peningkatan pelayanan terhadap pelanggannya.
Saat ini PDAM Kotabaru sudah melaksanakan pembangunan intake atau dam dan embung untuk penambahan ketersediaan air bersih dan perbaikan juga peremajaan terhadap instalasi yang sudah rusak. Hal tersebut disampaikan Direktur PDAM Kotabaru, Noor Ipansyah dalam jumpa pers kepada wartawan diruang pertemuan PDAM beberapa waktu lalu.
"Sebelum kenaikan tersebut berlaku kami sudah melakukan perbaikan terhadap pipa yang sudah tua dan water meter pelanggan yang rusak akan diganti secara gratis dengan melaporkannya ke PDAM, serta tidak segan menindak pencurian air di luar meter, hal tersebut untuk kenyamanan dan kelancaran air kepelanggan," ungkap Ipansyah.
Ditambahkan Ipansyah, kenaikan tarif dasar air ini harus kami lakukan bertahap agar masyarakat (pelanggan) tidak terkejut dengan adanya kenaikan tersebut, nantinya tahun 2017 sedikit naik hingga sampai diberlakukan per 1 Januari 2018 nanti sesuai dengan Pemendagri nomor 71 tahun 2016 tentang tarif dasar air minum kepada PDAM se Indonesia.
Lebih luas di paparkannya, ada beberapa persi yang sudah disampaikan kepada pemerintah daerah terkait kenaikan tarif dasar air minum tersebut diantara, tarif naik sampai 200 persen, kenaikan yang seimbang dengan subsidi, dan kenaikan tarif penuh untuk usaha atau bisnis.
"Jadi nantinya semua kewenangan dari bupati yang menentukan kebijakan apa yang akan diambil terkait kenaikan tarif dasar air tersebut dan bagaimana DPRD memberikan solusi karena PDAM hanya melaksanakan saja," ujar Ipan.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Saat ini PDAM Kotabaru sudah melaksanakan pembangunan intake atau dam dan embung untuk penambahan ketersediaan air bersih dan perbaikan juga peremajaan terhadap instalasi yang sudah rusak. Hal tersebut disampaikan Direktur PDAM Kotabaru, Noor Ipansyah dalam jumpa pers kepada wartawan diruang pertemuan PDAM beberapa waktu lalu.
"Sebelum kenaikan tersebut berlaku kami sudah melakukan perbaikan terhadap pipa yang sudah tua dan water meter pelanggan yang rusak akan diganti secara gratis dengan melaporkannya ke PDAM, serta tidak segan menindak pencurian air di luar meter, hal tersebut untuk kenyamanan dan kelancaran air kepelanggan," ungkap Ipansyah.
Ditambahkan Ipansyah, kenaikan tarif dasar air ini harus kami lakukan bertahap agar masyarakat (pelanggan) tidak terkejut dengan adanya kenaikan tersebut, nantinya tahun 2017 sedikit naik hingga sampai diberlakukan per 1 Januari 2018 nanti sesuai dengan Pemendagri nomor 71 tahun 2016 tentang tarif dasar air minum kepada PDAM se Indonesia.
Lebih luas di paparkannya, ada beberapa persi yang sudah disampaikan kepada pemerintah daerah terkait kenaikan tarif dasar air minum tersebut diantara, tarif naik sampai 200 persen, kenaikan yang seimbang dengan subsidi, dan kenaikan tarif penuh untuk usaha atau bisnis.
"Jadi nantinya semua kewenangan dari bupati yang menentukan kebijakan apa yang akan diambil terkait kenaikan tarif dasar air tersebut dan bagaimana DPRD memberikan solusi karena PDAM hanya melaksanakan saja," ujar Ipan.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online