GEMA, BANJARBARU -
Bupati Kotabaru Sayed Jafar beserta Sekretaris Daerah Kabupaten
Kotabaru Suriansyah, menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Kalimantan
Selatan di ruang rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalimantan
Selatan, Banjarbaru (23/08).
Dalam rapat tersebut seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan membahas kesepakatan tapal batas antar wilayah kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.
Menurut Bupati Kotabaru Sayed Jafar, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima dan menyetujui hasil pelacakan batas yang dilakukan tim penegasan batas daerah kabupaten yang difasilitasi tim BPD Pemprov Kalimantan Selatan, yang penting masyarakat perbatasan bisa menikmati pembangunan pemerintah daerah.
"Semua daerah tetangga yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kotabaru kan masih dalam satu wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, yang penting masyarakat perbatasan bisa menikmati pembangunan" tutur Sayed Jafar.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan mengatakan batas daerah harus disepakati kepala daerah sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Jangan sampai batas daerah menjadi sengketa yang berkepanjangan karena merugikan kedua belah pihak yang akhirnya tidak bisa melaksanakan program pembangunan didaerah tersebut". ujar Paman Birin.
Tambahnya, terkait rakoor kepala daerah sangat penting dan strategis untuk lebih meningkatkan optimalisasi pembangunan.
Rapat koordinasi kepala daerah juga menjadi forum yang tepat untuk menjalin silaturrahmi, komunikasi dan sinergitas guna mencapai kemajuan pembungan yang serasi dan seimbang.
- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Dalam rapat tersebut seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan membahas kesepakatan tapal batas antar wilayah kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.
Menurut Bupati Kotabaru Sayed Jafar, pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima dan menyetujui hasil pelacakan batas yang dilakukan tim penegasan batas daerah kabupaten yang difasilitasi tim BPD Pemprov Kalimantan Selatan, yang penting masyarakat perbatasan bisa menikmati pembangunan pemerintah daerah.
"Semua daerah tetangga yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kotabaru kan masih dalam satu wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, yang penting masyarakat perbatasan bisa menikmati pembangunan" tutur Sayed Jafar.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan mengatakan batas daerah harus disepakati kepala daerah sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Jangan sampai batas daerah menjadi sengketa yang berkepanjangan karena merugikan kedua belah pihak yang akhirnya tidak bisa melaksanakan program pembangunan didaerah tersebut". ujar Paman Birin.
Tambahnya, terkait rakoor kepala daerah sangat penting dan strategis untuk lebih meningkatkan optimalisasi pembangunan.
Rapat koordinasi kepala daerah juga menjadi forum yang tepat untuk menjalin silaturrahmi, komunikasi dan sinergitas guna mencapai kemajuan pembungan yang serasi dan seimbang.
- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online