GEMA, PULAULAUT - Sepanjang 25 KM jalan menuju Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru, tidak ada satu pun terpampang tanda rambu jalan peringatan di daearah tersebut apalagi daerah rawan kecelakaan kepada pengguna jalan, hingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas di daerah itu.
Banyaknya jalan yang menanjak juga belokan ditambah jalan yang berlubang dimana mana dan badan jalan yang sempit hingga sangat diperlukan adanya rambu jalan untuk meminimalisir adanya kecelakaan didaerah tersebut.
Dikatakan Camat Hampang, Agus Salim Sumantri, dari simpang tiga jalan poros Kecamatan Kelumpang Hulu (Cantung) hingga masuk ke Kecamatan Hampang, tidak ada rambu-rambu jalan yang terpasang dari instansi terkait dalam hal ini Dishubkominfo.
"Sejak berdirinya kecamatan ini belum ada rambu rambu lalu lintas di wilayah tersebut, padahal tanda rambu jalan tersebut sangat diperlukan warganya dikarenakan banyak daerah rawan kecelakaan seperti tanjakan, dan belokan," ungkapnya.
Memang pihak kecamatan sudah pernah melakukan pengajuan kepada pihak Dishubkominfo bahwa perlu adanya pemasangan rambu rambu disepanjang jalan tersebut namun sampai sekarang hal tersebut masih belum terwujud.
"Kami tidak mengetahui kenapa hal tersebut belum terlaksana, mungkin anggaran terbatas ataupun masalah teknis lainya hingga sampai sekarang belum ada tindakan dari instansi terkait," tutur camat.
Padahal tambahnya, dengan adanya rambu-rambu jalan tersebut sangat diperlukan warga untuk meminimalisir kecelakaan karena sudah sering terjadi kecelakaan di daerah tersebut apalagi untuk warga luar Hampang yang ingin melintas di daerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishubkominfo, Sugian Noor, mengatakan bahwa, rambu rambu jalan atau pun penunjuk jalan dan pembatas jalan memang sangat diperlukan untuk keselamatan berlalu lintas. Dan tahun ini seluruh kecamatan akan dipasangkan rambu rambu sebab ini adalah kewajiban dari pihak kabupaten untuk memenuhinya.
Hal ini tambah Sugian, Rambu atau pun penunjuk jalan adalah unsur keselamatan berlalu lintas dan pihak kecamatan yang belum memiliki rambu harus mengusulkan kepada pihak Dishub dimana saja titik titik rawan kecelakaan yang akan dipasang rambu tersebut, hingga nantinya pihaknya akan melakukan kajian terhadap lokasi itu.
"Pihak kami sudah mengusulkan kepada pihak provinsi dan pusat untuk memenuhi anggaran pengadaan rambu tersebut, karena pengendara sangat tergantung dari penunjuk jalan tersebut. Dan daerah rambu rambu di Kotabaru sudah 60 persen terpenuhi walau pun masih banyak kekurangan," tegas Sugian.
Ia pun berpesan bahwa nantinya semua lini harus ikut menjaga keselamatan berlalu lintas bersama seperti menjaga aset pemerintah tersebut dengan tidak merusak ataupun menjarah alat alat tersebut karena akan berpengaruh terhadap keselamatan bagi pengguna jalan.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Banyaknya jalan yang menanjak juga belokan ditambah jalan yang berlubang dimana mana dan badan jalan yang sempit hingga sangat diperlukan adanya rambu jalan untuk meminimalisir adanya kecelakaan didaerah tersebut.
Dikatakan Camat Hampang, Agus Salim Sumantri, dari simpang tiga jalan poros Kecamatan Kelumpang Hulu (Cantung) hingga masuk ke Kecamatan Hampang, tidak ada rambu-rambu jalan yang terpasang dari instansi terkait dalam hal ini Dishubkominfo.
"Sejak berdirinya kecamatan ini belum ada rambu rambu lalu lintas di wilayah tersebut, padahal tanda rambu jalan tersebut sangat diperlukan warganya dikarenakan banyak daerah rawan kecelakaan seperti tanjakan, dan belokan," ungkapnya.
Memang pihak kecamatan sudah pernah melakukan pengajuan kepada pihak Dishubkominfo bahwa perlu adanya pemasangan rambu rambu disepanjang jalan tersebut namun sampai sekarang hal tersebut masih belum terwujud.
"Kami tidak mengetahui kenapa hal tersebut belum terlaksana, mungkin anggaran terbatas ataupun masalah teknis lainya hingga sampai sekarang belum ada tindakan dari instansi terkait," tutur camat.
Padahal tambahnya, dengan adanya rambu-rambu jalan tersebut sangat diperlukan warga untuk meminimalisir kecelakaan karena sudah sering terjadi kecelakaan di daerah tersebut apalagi untuk warga luar Hampang yang ingin melintas di daerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishubkominfo, Sugian Noor, mengatakan bahwa, rambu rambu jalan atau pun penunjuk jalan dan pembatas jalan memang sangat diperlukan untuk keselamatan berlalu lintas. Dan tahun ini seluruh kecamatan akan dipasangkan rambu rambu sebab ini adalah kewajiban dari pihak kabupaten untuk memenuhinya.
Hal ini tambah Sugian, Rambu atau pun penunjuk jalan adalah unsur keselamatan berlalu lintas dan pihak kecamatan yang belum memiliki rambu harus mengusulkan kepada pihak Dishub dimana saja titik titik rawan kecelakaan yang akan dipasang rambu tersebut, hingga nantinya pihaknya akan melakukan kajian terhadap lokasi itu.
"Pihak kami sudah mengusulkan kepada pihak provinsi dan pusat untuk memenuhi anggaran pengadaan rambu tersebut, karena pengendara sangat tergantung dari penunjuk jalan tersebut. Dan daerah rambu rambu di Kotabaru sudah 60 persen terpenuhi walau pun masih banyak kekurangan," tegas Sugian.
Ia pun berpesan bahwa nantinya semua lini harus ikut menjaga keselamatan berlalu lintas bersama seperti menjaga aset pemerintah tersebut dengan tidak merusak ataupun menjarah alat alat tersebut karena akan berpengaruh terhadap keselamatan bagi pengguna jalan.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online