GEMA, PULAULAUT - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Sayed Jafar melantik 147 orang
kepala desa hasil pemilihan kepala desa secara serentak 30 April 2016.
"Saya minta kepada para kepala desa yang saat ini dilantik, agar dapat menciptakan suasana kondusif dan selalu berlaku adil kepada semua masyarakatnya," kata Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, di Kotabaru, Selasa.
Bupati juga meminta para kepala desa juga bisa menghargai hak azazi orang lain, menjadi panutan bagi masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman.
Sayed Jafar sebelum mengakhiri sambutannya meminta tiga hal kepada para kepala desa.
Pertama, tetap eksis dan loyal kepada pemerintah, dan selalu memberikan motivasi kepada masyaraka, dan memberikan pelayanan serta suasana yang harmonis antara perangkat desa, rukun tetangga, rukun warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kedua, apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat sebelum pemilihan kepala desa harus direalisasikan, berlaku bijak dan kerja dengan hati nurani.
Ketiga, komitmen mendahulukan kepentingan masyarakat dan selalu berinovasi dalam memajukan desanya.
Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotabaru Zabidi, mengemukakan, semula jumlah desa yang menggelar Pilkades serentak sebanyak 148 desa.
"Namun karena sesuatu hal, ada satu kepala desa yang mengundurkan diri, sehingga yang dilantik sebanyak 147 orang kepala desa," paparnya.
- Sumber : kalsel.antaranews.com
"Saya minta kepada para kepala desa yang saat ini dilantik, agar dapat menciptakan suasana kondusif dan selalu berlaku adil kepada semua masyarakatnya," kata Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, di Kotabaru, Selasa.
Bupati juga meminta para kepala desa juga bisa menghargai hak azazi orang lain, menjadi panutan bagi masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman.
Sayed Jafar sebelum mengakhiri sambutannya meminta tiga hal kepada para kepala desa.
Pertama, tetap eksis dan loyal kepada pemerintah, dan selalu memberikan motivasi kepada masyaraka, dan memberikan pelayanan serta suasana yang harmonis antara perangkat desa, rukun tetangga, rukun warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kedua, apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat sebelum pemilihan kepala desa harus direalisasikan, berlaku bijak dan kerja dengan hati nurani.
Ketiga, komitmen mendahulukan kepentingan masyarakat dan selalu berinovasi dalam memajukan desanya.
Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotabaru Zabidi, mengemukakan, semula jumlah desa yang menggelar Pilkades serentak sebanyak 148 desa.
"Namun karena sesuatu hal, ada satu kepala desa yang mengundurkan diri, sehingga yang dilantik sebanyak 147 orang kepala desa," paparnya.
- Sumber : kalsel.antaranews.com