-->

Kotabaru Usulkan Bentuk 54 SKPD

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berencana mengusulkan pembentukan 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan menyelenggarakan pemerintahan di daerah yang berjuluk `Bumi Saijaan".

"Rencana pembentukan SKPD tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Setda Kotabaru Minggu Basuki di Kotabaru, Rabu.

Selain UU No.23/2014, lanjut dia, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

"Saat ini kami juga masih menunggu pergantian Peraturan Pengganti PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah," jelas Basuki.

Dikatakan, ke-54 SKPD tersebut terdiri dari, dua sekretariat, empat badan, 25 dinas, satu inspektorat dan satu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta 21 kecamatan.

Dua sekretariat tersebut, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kotabaru.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, serta Badan Keuangan dan Aset.

Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum Linmas dan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Perhubungan.

Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Energi, dan Sumberdaya Mineral, Dinas Transmigrasi, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kecamatan Pulau Sembilan, Pulaulaut Barat, Pulaulaut Selatan, Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Timur, Pulau Sebuku, Pulaulaut Utara, Pulaulaut Tengah, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah dan Kelumpang Utara.

Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang, Sampanahan, Sungai Durian, dan Pulaulaut Tanjung Selayar.









- Sumber : kalsel.antaranews.com
Share:
Show comments
Hide comments

0 Comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah