GEMA, PULAULAUT - Suasana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampak memanas. Selain anggota
kepolisian disiagakan super ketat, polres Kotabaru juga menurunkan satu
unit water cannon, Selasa (28/7).
Suasana ketegangan itu tampak terlihat di hari ketiga pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kotabaru periode 2015-2020.
Hal itu, terindikasi adanya saling klaim partai politik pengusung. Pendaftaran hari ini pukul 10.30 Wita, kubu M Alamsyah-Risdianto. Sementara partai pengusung mendampingi PDI-P, PAN, Golkar (versi Agung Laksono), dan PKS.
Sedangkan pasangan calon Sayed Jafar Alidrus-Burhanuddin di informasikan akan mendaftar ke KPU, pada pukul 14.00 Wita.
Parpol yang akan mengusung dari PPP, Golkar (versi Abu Rizal Bakri), dan PKS.
"Kami tetap dengan partai pengusung sebelumnya. PPP, PKS, dan Golkar. Nanti kita lihat KPU menentukan yang mana," kata Ketua Harian Partai Golkar Kotabaru, Supian kepada BPost Online.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Gafuri menegaskan Pendaftaran balon ditutup pukul 16.00 Wita, sesuai dengan jadwal tahapan KPU.
"KPU akan konsisten, bila lewat pukul pendaftaran tidak bisa lagi," katanya.
- Sumber : Banjarmasin Post
Suasana ketegangan itu tampak terlihat di hari ketiga pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kotabaru periode 2015-2020.
Hal itu, terindikasi adanya saling klaim partai politik pengusung. Pendaftaran hari ini pukul 10.30 Wita, kubu M Alamsyah-Risdianto. Sementara partai pengusung mendampingi PDI-P, PAN, Golkar (versi Agung Laksono), dan PKS.
Sedangkan pasangan calon Sayed Jafar Alidrus-Burhanuddin di informasikan akan mendaftar ke KPU, pada pukul 14.00 Wita.
Parpol yang akan mengusung dari PPP, Golkar (versi Abu Rizal Bakri), dan PKS.
"Kami tetap dengan partai pengusung sebelumnya. PPP, PKS, dan Golkar. Nanti kita lihat KPU menentukan yang mana," kata Ketua Harian Partai Golkar Kotabaru, Supian kepada BPost Online.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Gafuri menegaskan Pendaftaran balon ditutup pukul 16.00 Wita, sesuai dengan jadwal tahapan KPU.
"KPU akan konsisten, bila lewat pukul pendaftaran tidak bisa lagi," katanya.
- Sumber : Banjarmasin Post