
Ditengarai karena proyek dikerjakan di dalam kawasan hutan.
Pantauan di lapangan garis polisi sepanjang lebih kurang 10 meter membentang di depan bangunan bendungan di antara tumpukan material.
Selain menghentikan pekerjaan penyelesaian bendungan, pun tidak satu orang pekerja proyek tersebut berada di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Alfian Tri Permadi dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah memasang police line di lokasi bangunan waduk Gunung Bahalang.
Menurut Alfian, dihubungi melalui telepon selularnya, mengatakan, alasan pemasangan pemasangan police line diduga proyek milik PT Golden Hope Nusantara itu berada di dalam kawasan hutan.
Menanggapi terkait pemasangan police line yang berdampak pada terhentinya pekerjaan pembangunan, Bupati Kotabaru Kotabaru H Irhami Ridjani langsung mengelurkan pernyataannya.
Irhami mengakui, kalau proyek pembangunan waduk Gunung Bahalang tersebut berada dalam kawasan hutan lindung.
Akan tetapi, jelas Irhami, sebelum proyek PT GHN waduk yang akan dihibahkan ke Pemkab Kotabaru, itu dimulai pembangunannya. Pemerintah daerah sudah menyelesaikan persyaratan di Kementerian Kehutanan.
- Sumber : Banjarmasin Post