
Sesuai dijadwalkan KPU, rekapitulasi hasil pilkada 2015 dilaksanakan di Gedung Paris Barantai, Jalan Jendral Sudirman, sekitar pukul 10.00 Wita, dalam pengawalan ketat petugas.
Rekapitulasi dilaksanakan secara terbuka dihadiri seluruh PPK (panitia pemilihan kecamatan), Panwaslu, dan saksi pasangan calon (paslon).
Komisioner KPU Kotabaru, Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Gafuri, menyatakan, PPK, Panwaslu, dan saksi paslon diberi kartu pengenal (ID Card).
"Diberi ID Card karena mereka mempunyai hak bicara. Pleno bersifat terbuka," ujar Gafuri, Selasa (15/12/2015).
Menurut Gafuri, untuk pengamanan saat rekapitulasi penghitungan suara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru.
- Sumber : Banjarmasinpost
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi