-->

Ramadhan, DPRD Bahas Empat Raperda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Bulan Ramadhan tak menjadi masalah anggota DPRD Kabupaten Kotabaru untuk mengadakan rapat paripurna, dengan agenda laporan pansus DPRD terhadap empat buah Raperda dan pidato bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru Rudy Suryana, tentang penyampaian rancangan KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2015, Selasa, (1/7/2014) di ruang sidang DPRD.

Masa persidangan II rapat ke-9 tahun sidang 2014 dipimpin langsung oleh H Alpidri Supiannoor sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru pukul 10.30 Wita. Dan dari 35 jumlah anggota yang ada, hanya 25 anggota dewan yang berhadir.

Selain itu juga dihadiri Wakil Bupati, Setda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Forkopinda, Ketua Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri serta undangan.

Adapun Raperda yang sudah dibahas oleh Pansus DPRD yaitu, tentang penanggulangan bencana di Kabupaten Kotabaru yang laporan akhir pembahasannya disampaikan oleh Ketua Pansus I Nurul Kencana Sari S.H, laporan kedua tentang lingkungan serta pedoman pemberian nama fasilitas umum dan fasilitas tertentu oleh pemerintah daerah dibacakan oleh Ketua Pansus II H. M. Faruk SH. MH. Sedangkan laporan Pansus III dibacakan oleh Edriansyah ST, tentang pengelolaan penerangan jalan umum.

Empat buah Raperda tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru, dengan keputusan bersama bupati Kotabaru dan keputusan DPRD nomor 08 tahun 2014, nomor 168.342/03/KUM/2014.

Wakil Bupati Kotabaru Rudy Suryana, menyampaikan rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2015 yang mana target anggaran pendapatan Kabupaten Kotabaru Tahun 2015 adalah sebesar Rp 1. 386. 980. 800. 521 atau sama dengan APBD Tahun 2014.

“Kebijakan belanja daerah tersebut tentunya digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintah sesuai perundang-undangan yang tentunya diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” tegas Rudy.

Usai menyampaikan pidatonya, rancangan KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2015 tersebut diserahkan kepada salah satu anggota dewan H Mukani , AF dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada di DPRD.











- Penulis : Siti Salasiah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah