Acara dipimpin ketua DPRD Alfidri Supiannoor, Jum'at, (7/2/2014), pukul 9.30 wita, lantai tiga gedung DPRD. Dan dihadiri anggota dewan beserta Forkopinda (Forum komunikasi pimpinan daerah).
Empat Raperda yang dibahas tim pansus III yaitu, 1. Penyelenggaraan perumahan dikawasan pemukiman. 2. Garis sepadan sungai,daerah manfaat sungai, daerah pengusaan sungai dan batas sungai. 3. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan. 4. Penyelenggaraan kepariwisataan.
Hery Rahman selaku ketua tim Pansus III DPRD Kotabaru, dalam laporan akhirnya meminta maaf atas keterlambatan raperda tersebut, karena belum selesai pembahasan di pansus III, soalnya masalah hajat hidup orang banyak.
"Raperda ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi perlu pembahasan matang oleh tim pansus. Namun lebih baik terlambat daripada tidak" ujar Hery tersenyum.
Sedangkan tiga buah raperda yang disampaikan bupati melalui Setda Kotabaru, H Suriansyah, yaitu, 1. Tentang LPP Radio Gema Saijaan (RGS) dan Saijaan TV. 2. Penyelenggaraan dan pembinaan perpustakaan di daerah. 3. Retribusi perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga asing.
Setda Kotabaru H suriansyah, dalam sambutannya mengatakan, terimakasih kepada anggota legislatif DPRD Kotabaru atas kerjasamanya, dan segera akan menyampaikan empat raperda tersebut kepada gubernur kalsel.
Suriansyah, berpesan agar instansi terkait nantinya bisa melaksanakan peraturan tersebut sesuai tupoksinya serta tugas fungsionalnya. Karena empat raperda tersebut merupakan jawaban terhadap pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis : Salasiah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online