-->

Pansus III DPRD Bahas Empat Raperda

Telah Dibaca : 0 kali

GEMA, PULAULAUT - Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kotabaru, dalam rapat kedua masa sidang pertama di tahun 2014 ini membahas empat Raperda (Rancangan peraturan daerah) dan penyampaian atas tiga buah Raperda.

Acara dipimpin ketua DPRD Alfidri Supiannoor, Jum'at, (7/2/2014), pukul 9.30 wita, lantai tiga gedung DPRD. Dan dihadiri anggota dewan beserta Forkopinda (Forum komunikasi pimpinan daerah).

Empat Raperda yang dibahas tim pansus III yaitu, 1. Penyelenggaraan perumahan dikawasan pemukiman. 2. Garis sepadan sungai,daerah manfaat sungai, daerah pengusaan sungai dan batas sungai. 3. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan. 4. Penyelenggaraan kepariwisataan.

Hery Rahman selaku ketua tim Pansus III DPRD Kotabaru, dalam laporan akhirnya meminta maaf atas keterlambatan raperda tersebut, karena belum selesai pembahasan di pansus III, soalnya masalah hajat hidup orang banyak.

"Raperda ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi perlu pembahasan matang oleh tim pansus. Namun lebih baik terlambat daripada tidak" ujar Hery tersenyum.

Sedangkan tiga buah raperda yang disampaikan bupati melalui Setda Kotabaru, H Suriansyah, yaitu, 1. Tentang LPP Radio Gema Saijaan (RGS) dan Saijaan TV. 2. Penyelenggaraan dan pembinaan perpustakaan di daerah. 3. Retribusi perpanjangan ijin mempekerjakan tenaga asing.

Setda Kotabaru H suriansyah, dalam sambutannya mengatakan, terimakasih kepada anggota legislatif DPRD Kotabaru atas kerjasamanya, dan segera akan menyampaikan empat raperda tersebut kepada gubernur kalsel.

Suriansyah, berpesan agar instansi terkait nantinya bisa melaksanakan peraturan tersebut sesuai tupoksinya serta tugas fungsionalnya. Karena empat raperda tersebut merupakan jawaban terhadap pelayanan kepada masyarakat.









- Penulis : Salasiah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah