GEMA, PULAULAUT - Berdasarkn UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),
organisasi korpri akan bertranspormasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan
tujuan kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN sebagai
pemersatu bangsa, hal tersebut dikatakan Presiden RI yang di bacakan Wakil Bupati Kotabaru H Rudy Suryana, Senin, (1/12/2014) pagi, saat peringatan HUT Korpri ke-43 di halaman Siringlaut.
Selaku inspektur upacara Wabup, H Rudy Suryana, komandan upacara Kabag ortal,
Minggu basuki, sedangkan peserta upacara Setda Kotabaru, H Suriansyah,
kepala SKPD, jajaran staf ASN dan tenaga Non PNS dilingkungan Pemkab
Kotabaru.
Wabup, dalam sambutannya menyampaikan pesan Presiden RI "Sebagai organisasi yg merupakan bagian integral pemerintah
tentunya fungsi fungsi yang tercantum dalam UUD dapat diwujudkan secara bertahap dengan
tetap berpegang pada amanat panca prasetya korpri".
Sekedar diketahui bahwa peringatn HUT Korpri ke 43 jatuh setiap tanggal 29 Nopember 1971, dan tema untuk tahun ini "Memperkokoh jiwa korps, profesionalitas dan integritas aparatur sipil negara sebagai anggota korpri guna mendukung kepemimpinan nasional menuju sejahtera dan bermartabat".
Hingga akhir acara pelaksanaan berjalan dengan lancar dan tertib.
- Penulis : Siti Salasiah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Home »
HEADLINE NEWS
» ASN Sebagai Pemersatu Bangsa
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi