GEMA - Pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang dilaksanakan Minggu (3/11), yang seyogyanya dilakukan 4 Desember ditunda menjadi 17 Desember 2013.
"Jika tidak ada perubahan, hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan 17 Desember 2013," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotabaru H Slamet Riyadi, di Kotabaru, Selasa.
Ia menjelaskan, perubahan pengumuman hasil tes CPNS tersebut, sudah terjadi dua kali, pertama tanggal 4, berubah tanggal 13 dan terakhir tanggal 17 Desember 2013.
Perubahan pengumuman, lanjut Slamet, terjadi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.
Slamet berharap tidak akan terjadi lagi perubahan pengumuman hasil tes CPNS, mengingat pengangkatan mereka yang berhasil lulus menjadi CPNS terhitung 1 Januari 2014.
Sementara itu, seleksi CPNS anggaran 2013 di Kotabaru yang dilaksanakan pada Minggu, 3 November diikuti oleh 3.457 orang, terdiri dari 3.297 pelamar jalur umum, dan 160 jalur honorer kategori II.
Kuota untuk tenaga pendidikan atau guru sebanyak 94 orang, diperebutkan oleh 1.828 orang pelamar, kuota tenaga kesehatan 60 orang akan diperebutkan oleh 712 pelamar dan tenaga teknis 17 orang yang akan diperebutkan oleh 757 orang.
Dari 3.297 orang pelamar, mereka menggunakan ijazah D III sebanyak 559 orang pelamar, dan 2.738 orang pelamar menggunakan ijazah sarjana atau S1.
Penyelenggaraan selesksi CPNS di Kotabaru dilakukan di 21 sekolah SD, SMP dan SMA sederajat, dengan jumlah ruangan 175 lokal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Suriansyah, memprediksi, sekitar 50 orang dari 3.457 peserta yang sudah mendaftarkan diri di BKD, batal mengikuti tes seleksi CPNS.
"Mungkin saja mereka ketinggalan angkutan saat hendak ke Kotabaru, mungkin juga ikut seleksi di bidang lainnya," ujarnya.
Secara otomatis, peserta yang tidak mengikuti seleksi tersebut dinyatakan gugur, dan itu bisa menguntungkan bagi peserta lain yang kebetulan mendaftar di bidang yang sama, sehingga mengurangi persaingan.
Menurut Sekda Kotabaru, banyak pelamar CPNSD yang bukan warga Kotabaru, tetapi warga luar daerah, mereka bisa datang dari Pulau Jawa, Sulawesi dan sekitarnya.
- Sumber : Antara