-->

KPU Koordinasikan Masalah Kampanye

Telah Dibaca : 0 kali


GEMA -  Dalam hal menyambut pesta demokrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkoordinasikannya dengan aparatur pemerintah terkait permasalahan partai baik peraturan dan tata cara berdemokrasi yang baik dan benar seperti pemasangan atribut parpol di daerah tertentu.

Hadir dalam rapat koordinasi ini Bakiasda, Kesbanglinmas, Satpol pp, Badukcapil, AL dan AD serta media cetak juga elektronik.

Dalam pembahasan yang dilakukan Jumat pagi diruangan media center kpu Kotabaru dikatakan bahwa ada daerah yang terlarang untuk pemasangan atribut parpol seperti baliho, umbul-umbul dan yang lainnya. kawasan terlarang itu jalur hijau, kantor pemerintahan, tiang listrik dan telpon, kawasan pemda, kawasan pasar limbur, jembatan dan fasilitas umum dengan jarak pemasangan 50 meter.

Panwaslu Kotabaru, Hj Asni Harijati menanggapi hasil rapat, semua hal ini akan dituangkan dengan keputusan bupati baik masalah pemasangan atribut seperti stiker, baliho, sepanduk dan umbul - umbul parpol terhadap lokasi mana yang diperbolehkan.

"Dalam hal pemasangan atribut parpol perlu adanya perhatian aspek keindahan dan keamanan kota, nantinya akan kembali di koordinasikan bersama dengan pihak parpol" tambah Asni.

Daftar penduduk pemilihan potensial pemilih (DP4) sebanyak 227.943 sedangkan pemilih di Kalimantan Selatan sebanyak 3.307.083.








- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:
Show comments
Hide comments

0 Comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah