GEMA - Warga Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan mengeluhkan tapal batas desa yang belum terselesaikan.
Keluhan ini disampaikan warga, saat diterima Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru di ruang Komisi I, Selasa (3/7).
Kepala Desa sangking Baru Tamjidilah menuturkan, sejak adanya kesepakatan untuk menyelesaikan tapal batas antara desanya dengan Desa Sungai Kupang Jaya, hampir satu tahun ini belum jelas tindak lanjutnya.
“Warga kami meminta kejelasan batas desa melalui penetapan titik koordinat yang dilakukan dan disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional,” terang Tamjidilah yang datang bersama 10 orang warganya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotabaru H. Muhammad Riduan menyatakan menerima aspirasi masyarakat ini dan akan menindak lanjuti dengan memanggil pihak terkait dengan permasalahan.
“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut, apalagi sudah ada niat baik dari kedua desa untuk menyelesaikannya, tinggal bagaimana pemerintah daerah segera memfasilitasinya, sehingga mereka mempunyai payung hukum,” jelas Muhammad Riduan.
“Hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi kami. Sangat disayangkan dukungan anggaran untuk masalah seperti ini, akan tetapi tidak ada penyelesaiannya,” pungkas Riduan.
- Penulis : Safrian - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online