GEMA - Bupati Kotabaru H. Irhami Ridjani melantik Sektretaris Daerah Drs. H. Suriansyah, bersama dua pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, Jum’at (8/7).
Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) baru yang dilantik, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 821.22/06-03-BKD/2011 tertanggal 27 Juni 2011. Sementara pejabat struktural eselon II berdasar Surat Keputusan Bupati Kotabaru nomor.821-22/033-BKD/2011 tanggal 07 Juni 2011.
Dua pejabat yang dilantik adalah Kepala Dinas Perkebunan Kotabaru Ir. H. Gt. Syafrin Masrin, Mapp, Sc dengan jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru, menggantikan Drs. H. Ansyari Suryadi, MM, M.Si yang telah purna tugas. Dan H. A. Rosman, SE menduduki jabatan Asisten Umum dan Administrasi Setda Kotabaru, menggantikan Drs. H. Suriansyah yang bersama dilantik menjadi Sekda.
Bupati dalam arahannya mengingatkan kepada pejabat yang dilantik, bahwa jabatan merupakan suatu anugerah, sekaligus amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.
Dan patut disyukuri bahwa setelah melalui serangkaian proses administrasi yang cukup panjang, telah terpilih secara definitif pejabat karier terbaik, diantara sejumlah pejabat struktural yang berprestasi dan syarat pengalaman di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru.
“ Penetapan Sekretaris Daerah ini merupakan upaya selektif sebagai wujud kepercayaan dan pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kinerja, kredibel, kapabel dan akuntabel “ kata Irhami menyatakan kesepahamannya terhadap penetapan H. Suriansyah sebagai Sekda, karena selama mejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda, telah banyak memberikan kontribusi nyata dalam memajukan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
Diharapkannya dengan kinerja positif tersebut, hendaknya dapat pula memformulasikan visi dan misi bupati kedalam kebijakan administratif, untuk selanjutnya dijabarkan menjadi pedoman teknis operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pelayanannya kepada masyarakat.
Dan perlu diperhatikan juga, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, tidak hanya melaksanakan kewajiban rutin semata, akan tetapi adanya kesadaran dan pemahaman akan situasi dan kondisi kehidupan masyarakat saat ini.
Pejabat baru yang disahkan melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, berlangsung di gedung Paris Barantai, dihadiri Unsur Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forpinda), Wakil Bupati Rudy Suryana, sejumlah anggota DPRD Kotabaru dan Kepala SKPD. (Sfr)