-->

27 PNS Terjaring Razia Satpol PP, Keluar Saat Jam Dinas Tanpa Izin

Telah Dibaca : 0 kali
Radar Banjarmasin – Sebanyak 27 Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kotabaru terjaring razia disiplin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotabaru. Puluhan PNS tersebut terjaring karena berkeliaran saat jam dinas, Selasa (5/7) siang kemarin.
Petugas Satpol PP menggelar razia tersebut pada beberapa titik yang diduga berkumpulnya PNS pada jam dinas seperti di kawasan Pasar Kemakmuran, Limbur Raya dan beberapa minimarket yang ada di Kotabaru. “Dari hasil operasi ini semua PNS yang keluar pada jam kerja tidak membawa surat izin keluar yang ditandatangani kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun petugas berwenang,” ujar Kasat Pol PP Pemkab Kotabaru Adi Soetomo menjelaskan.
Adi menegaskan razia yang dilaksanakan sebenarnya sudah diberitahukan oleh Bupati Kotabaru Irhami Ridjani kepada seluruh kepala SKPD pada pertemuan Coffee Morning yang dilaksanakan Senin kemarin. Bupati meminta kepada kepala SKPD untuk memberitahukan ini kepada seluruh stafnya.
Saat terjaring razia, hampir semua PNS berdalih tidak mendapatkan pemberitahuan terlebih dulu sebelum pelaksanaan razia. Juga tidak pernah diberitahukan atasannya kalau keluar harus membawa surat izin keluar.
Hasil razia ini, lanjut Adi, adalah sebagai dasar untuk melakukan razia-razia di jalan. Namun sebelumnya akan melakukan koordinasi dengan instansi lainnya seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Daerah.
Kemudian hasil razia gabungan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Kotabaru yang selanjutnya akan memberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan berlaku. “Bupati pernah mengungkapkan jika ada pegawai yang keluar tidak menggunakan surat izin keluar dari kepala dinas akan ditindak secara tegas sesuai dengan prosedur. Peningkatan disiplin pegawai ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Adi.
Tindakan tegas yang akan diambil Pemkab adalah seperti memberikan sanksi yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010. Seperti diantaranya penundaan pangkat, gaji berkala, cuti. Bahkan sampai dengan saksi berat seperti penurunan pangkat sampai dengan pemberhentian sebagai PNS. “Kami berharap ada kesadaran dari PNS untuk lebih disiplin sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal,” tegas Adi.(ins/az/dye)
Share:

Serangan Jantung, Kabag Ekonomi Meninggal

Telah Dibaca : 0 kali
Radar Banjarmasin - Kabag Ekonomi Pemkab Kotabaru Sukamto meninggal dunia karena serangan jantung, setelah mengikuti acara coffee morning di Kantor Bupati Kotabaru, Senin (4/7) sekitar pukul 10.30 Wita.
Sebelum meninggal, Sukamto sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kotabaru selama beberapa saat, hingga akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Pihak rumah sakit, melalui Dokter Indri yang sempat memberikan pertolongan tak bisa berbuat banyak saat dirawat, karena korban sudah terkena serangan jantung.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Syarifuddin mengungkapkan, sebelum terkena serangan jantung tersebut, Sukamto masuk kerja seperti biasanya. Bahkan lelaki ini juga sempat ikut apel pagi Senin dan pertemuan dengan Bupati Kotabaru pada coffee morning bersama seluruh jajaran Pemkab Kotabaru.
“Dari daftar hadir pertemuan tersebut beliau juga sempat tandatangan, namun karena kurang enak badan beliau izin untuk keluar,” ujarnya menjelaskan.
Setelah keluar dari ruangan tersebut, beberapa menit kemudian Sukamto minta tolong kepada stafnya untuk segera mengantarnya ke rumah sakit.
Mengetahui hal tersebut, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani langsung mengunjungi Sukamto di RS Kotabaru dan menjenguk Sukamto. (ins)
Share:

September 2012, PLTU Beroperasi

Telah Dibaca : 0 kali
Radar Banjarmasin – Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)  2 x 7 mega watt (MW) di Kemuning Desa Sigam,  Kecamatan Pulau Laut Utara terus berlangsung. Saat ini pengerjaan sudah memasuki pengurukan tanah untuk lokasi mesin dan perkantoran.
Proyek yang dikerjakan di atas tanah 10 hektare tersebut juga sudah terlihat adanya pemasangan tiang pancang  untuk tempat mesin pembangkit.  Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) optimistis, jika proyek ini sudah dapat dioperasikan sekitar September atau Oktober 2012 mendatang. 
“Jika tidak ada kendala pada bulan-bulan tersebut PLTU sudah dapat beroperasi atau uji coba sistem operasi (COD),”  kata General Manager PT PLN Cabang Kotabaru H Burhan.
Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan (Pikitring) ini lanjutnya,  bekerja sama dengan Jasa Indonesia (JI) dan telah mempercayakan kepada PT Cyticom Waltes Jakarta sebagai pemenang tender pembangunan  power plant ini.
Menurut jadwal pelaksanaan,  pada Juni 2012 PT Cyticom Waltes ditargetkan selesai membangun PLTU unit I dan September selesai pembangunan unit II.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru diminta untuk membebaskan lahan 10,8 hektare yang berada di Kemuning untuk tempat pembangunan PLTU tersebut. Sekarang, semua lahan tersebut sudah dibebaskan oleh pemerintah setempat sehingga proses pelaksanaan fisik sudah dilangsungkan.
Rencananya, lokasi seluas 10 hektare lebih itu akan digunakan untuk lokasi power plant 4X7 MW, namun tahap awal ini baru 2X7 MW.  (ins)
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah